Cabuli 14 Santri, Guru Ngaji di Krangkeng

Ngawi, Jurnaljatim.com
Benar benar bejat kelakuan Nur Yasin (57), seorang guru ngaji asal Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi. Bukan mendidik yang benar malah mencabuli santrinya. Akibat perbuatan yang menuruti nafsu bejatnya, Nur Yasin kini diamankan polisi dan di krangkeng di Mapolres Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP I Nyoman Budiarja, Rabu (13/9/2017) mengatakan, ada sekitar 14 Korban dengan rata rata usia SD yang menjadi kebejatan perbuatannya. Tersangka melakukan aksinya ketika santri sedang belajar mengaji. Modusnya, korban yang masih anak-anak dipanggil satu per satu untuk setor ngaji. Dengan posisi korban duduk yang sedang mengaji di samping pelaku itulah, tangan tersangka meraba alat vital korban hingga memasukkan jarinya.
“Jadi pelaku saat mengaji ramai-ramai bergiliran dipanggil. Dan saat di samping pelaku korban diraba kemaluannya langsung masukkan jari ke korban. Spontan salah satu berontak melapor ke orang tuanya,” kata Kapolres dalam rilis persnya.
Dari laporan para orang tua itu, selanjutnya, petugas Satreskrim kemudian menangkap pelaku. Pengakuannya, tidak semua korban di sentuh secara langsung. Ada juga yang hanya di raba dari luar celana dalamya saja.
Barang bukti (BB) milik pelaku yang diamankan antara lain, kaos lengan pendek warna kuning, satu buah kaos dalam warna putih, satu buah celana panjang warna hitam dan sebuah celana dalam salah satu korban warna kuning.
“Akibat perbuatnnya, pelaku di jerat pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 2016 serta UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya. (ngw1/jur)

Komentar