SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Jefri Fatahila (19) dan Rian Widianto (18) babak belur dihajar massa usai kepergok warga, saat melakukan aksi jambret HP di jalan raya Perum Kahuripan Nirvana Village (KNV) blok CA, desa Sumput, Kota Sidoarjo.
Selain itu, motor mereka juga rusak karena menjadi sasaran amuk warga. Petugas Polsek Sidoarjo kota yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua pelaku asal desa Ngelom, Kecamatan Taman Sidoarjo.
“Untuk menghindari amuk massa lebih lanjut, kedua pelaku langsung kami amankan,” kata Kapolsek Sidoarjo Kota AKP Supiyan, Minggu (16/6/2019).
Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/6/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, dua orang korban berboncengan hendak pulang dari desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Setiba di lokasi kejadian, korban di pepet oleh dua pelaku dari sebelah kiri. Kemudian, pelaku merampas ponsel merk Vivo Y53 gold milik korban. “Korban kaget, dan HP melayang ke tangan pelaku,” imbuhnya.
Kemudian, kata Supiyan, korban melakukan pengejaran dan tertangkap setelah pelaku menabrak mobil yang terparkir di pinggir jalan. Warga yang mengetahuinya, langsung menghajar pelaku hingga wajahnya babak belur, dan merusak motor pelaku.
“Usai kami amankan, kedua pelaku juga kami bawa ke rumah sakit untuk visum,” paparnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti hp milik korban dan motor honda Vario nopol W 2640 QD milik pelaku.
“Tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Editor: Hafid