Kakak Adik di Jombang Keroyok Tetangga di Warung, Pemicunya Bleyer Motor

, Jurnal Jatim – Aksi pengeroyokan di sebuah jalan Desa Pulogedang Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang dilakukan kakak adik, yakni Wakhid Rahmat Donny (21) dan MAH (18).

Adapun atas nama Djamaludin (39) bersama beberapa orang di warung kopi milik M Fauzi, itu. Korban merupakan pelaku warga Desa Pulogedang.

“Kedua pelaku telah kami tangkap dan dilakukan penahanan,” kata Kapolsek Tembelang, Iptu Fadilah dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).

Fadilah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/10/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Djamaludin saat itu ngopi di warung bersama sejumlah orang, antara lain Samai alias Arif (46), Moh. Syaifulloh (23), Agus Sudarwanto (33).

Kemudian, Wakhid bersama adik kandungnya MAH dan dua rekannya BD (23) serta DD (23) datang ke warung milik Fauzi.

“Saat di warung terjadi antara pelaku dengan korban, masalah bleyer motor yang dilakukan Djamaludin,” katanya.

Di tengah adu mulut itu terjadi penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan kakak adik bersama temannya kepada Djamaludin dan ketiga orang yang kebetulan berada di warung itu.

“Jadi, pemicunya diduga karena pelaku tak terima Bleyer motor korban,” kata Fadilah.

Akibat penganiayaan tersebut 3 korban mengalami luka dan 1 orang hanya saja tetapi tidak mengamali luka. Setelah kejadian itu, Djamaludin melaporkan ke Tembelang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Fadilah menegaskan, anggota langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi hingga menangkap dua orang pelaku. Sementara pelaku lain masih diburu.

Selain menangkap dua orang pelaku, polisi juga mengamankan hasil visum korban. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan pidana minimal 5 tahun penjara.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.