Dua Pelaku Pengeroyokan di Jombang Menyerahkan Diri ke Polisi, Satu Orang Buron

Jombang, Jurnal – Dua orang pelaku di Jombang berinisial AS (26) dan SNH (26) menyerahkan diri ke polisi. Sementara satu orang BZ (24) masih buron.

Dua pelaku itu menyerahkan diri ke Polsek Gudo Jombang dengan diantar perangkat serta Kepala Kedungturi setelah mengeroyok Achmad Eki Saputra, (26) warga Desa Kedungturi, Kecamatan Gudo.

Kasihumas Iptu Kasnasin menjelaskan kasus pengeroyokan itu terjadi pada Senin 17 Juni 2024 sekitar pukul 16.30 Wib. Adapun lokasinya di pinggir jalan persawahan Dusun Klepek, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Jombang.

“Korban dikeroyok oleh para pelaku ketika sedang memancing di bong papak,” katanya.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami patah tulang hidung dan mengeluarkan darah, serta mengeluarkan darah di sekitar gigi, juga mengalami luka memar di sekitar wajah.

“Korban dibawa ke Puskesmas selanjutnya dirujuk ke ,” ujar mantan Kapolsek Perak ini.

Orang tua korban yang tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, melaporkan ke Polsek Gudo. Selanjutnya, dalam proses penyelidikan, dua orang pelaku itu menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Motif pelaku mengeroyok korban karena pribadi serta tidak terima karena rasis kaos yang terpasang terbalik,” ujarnya.

Lebih lanjut Kasnasin menambahkan, kedua pelaku yang menyerahkan diri saat ini mendekam di Polres Jombang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 170 ayat ( 1 ) Ke 2e UU nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana.

“Dalam kasus ini, kami mengamankan hasil visum dari RSUD Jombang dan sweeter lengan panjang warna hitam,” pungkasnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com