Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Nganjuk Libatkan 110 Personel Kepolisian

Nganjuk, Jurnal Jatim – Seluruh Jajaran melaksanakan operasi keselamatan semeru 2024, termasuk Polres Nganjuk.

Pada operasi di wilayah Nganjuk yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 4 hingga 17 Maret 2024, menerjunkan 110 personel kepolisian setempat.

Sebelum operasi dilakukan, Polres Nganjuk menggelar apel gelar pasukan, dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, Sabtu (2/3/2024).

Apel diikuti Pejabat Utama () Polres Nganjuk, anggota kepolisian yang terlibat dalam operasi, PJR Jatim di Nganjuk, TNI, Dishub, Satpol PP, perwakilan komunitas pengendara motor serta perwakilan pelajar SMA.

Muhammad mengatakan apel gelar pasukan itu dapat mengetahui kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya, sehingga operasi dapat berjalan optimal dan mencapai tujuan yang diharapkan.

“Khususnya dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.

Ia mengatakan operasi keselamatan semeru 2025 mengedepankan edukatif, preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas jelang Hari Raya 1445 H/2024.

“Operasi ini melibatkan 110 personel Polres Nganjuk,” ucap mantan Kapolres ini.

Namun demikian, dikatakan Muhammad, penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas .

Lebih lanjut Muhammad juga mengatakan beberapa pesan kepada para personel yang terlibat dalam operasi keselamatan semeru tahun ini.

Personel diharapkan melaksanakan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens, khususnya kepada sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan laka .

“Kedepankan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis sehingga dapat meningkatkan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.

Muhammad mewanti-wanti anggota selama operasi tidak diperbolehkan melakukan tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri.

“Tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Laksanakan tugas penuh rasa tanggung jawab agar Polri Presisi dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Achmat Rochan menambahkan ada 8 pelanggaran lalu lintas prioritas penindakan.

Yakni tidak menggunakan Helm SNI, Melawan arus, menggunakan HP, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, penggunaan dan balap liar.

“Kami berharap dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, angka laka lantas dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Nganjuk dapat diminimalisir,” imbuhnya.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .