Asap Mengepul di Kawasan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Jombang, Ini yang Terjadi!

, Jurnal Jatim – Suasana di kawasan kantor kantor Dinas () Kabupaten Jombang, Jawa Timur dipenuhi asap, Kamis (19/10/2023) pagi.

Bukan terjadi kebakaran, tapi asap yang mengepul itu dari tumpukan bungkus rokok yang dimusnahkan dengan cara dibakar oleh kejaksaan negeri (Kejari) setempat.

Barang bukti yang dimusnahkan itu hasil tindak pidana khusus dan tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala seksi (Kasi) barang bukti Adi Prasetyo mengatakan ada ratusan perkara yang ditangani Kejari, berikut barang bukti sitaan. Untuk barang bukti Pidsus sebanyak 2 perkara dan Pidum sebanyak 249 perkara.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan 198 ribu bungkus rokok tanpa cukai alias ilegal, Narkotika jenis sebanyak 919 gram berikut sejumlah perangkat alat isap, pil dobel L sejumlah 126 ribu butir, dan beberapa kering.

“Perkara tahun 2023 sampai sekarang,” ujar Adi kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Adi menerangkan, untuk narkotika jenis sabu, obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan metode direbus. Sedangkan barang bukti rokok ilegal dan barang-barang hasil sitaan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Pemusnahannya kita bakar dan juga direbus lalu semua barang bukti itu kita buang,” kata Adi.

Atas hal tersebut, kata Adi, nantinya tidak akan ada lagi upaya hukum lanjutan sehingga semua barang bukti ini benar-benar sudah final untuk dilaksanakan pemusnahan.

Penjabat Jombang, Sugiat mendukung upaya penegak hukum. Yakni menindaktegas pelanggar hukum yang merusak generasi muda. Diharapkan tidak berhenti upaya penegak hukum, untuk melindungi generasi muda.

“Termasuk juga dengan peredaran barang lain seperti rokok ilegal tanpa pita cukai juga kita lakukan,” kata dia.

Sugiat mengungkapkan semua pihak harus bekerjasama melakukan pencegahan terhadap segala bentuk kejahatan, terkhusus masalah Narkotika.

“Pencegahan terkait bahaya narkoba akan kita lakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, lembaga ormas,” ungka Sugiat menutup.

Dapatkan update berita menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com