Jombang, Jurnal Jatim – Polres Jombang, Jawa Timur menghentikan penanganan kasus oknum anggota polisi yang digerebek warga saat bertamu di rumah perempuan di Dusun Gerbong, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Senin malam (25/7/2022).
Oknum polisi yang digerebek warga inisial B (55) berdinas di Mojokerto Kota. Sementara pemilik rumah perempuan berinisial S (45) yang memiliki suami berdinas di Surabaya.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menyatakan pihaknya menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya juga telah meminta keterangan suami perempuan pemilik rumah tersebut.
Polisi memulai proses penyelidikan kasus itu berdasar ketentuan Pasal 284 KUHP. Namun, kata Giadi, penanganan kasus itu dihentikan karena suami S tidak membuat laporan.
“Perkara tersebut adalah delik absolut. Karena pihak suami tidak mau melaporkan kejadian tersebut, kami menghentikan perkara tersebut dalam status penyelidikan,” kata Giadi, Selasa malam (26/7/2022).
Menurut Giadi bahwa suami S menganggap masalah tersebut tidak perlu dilanjutkan ke perkara hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi, suami S menyebut, pertemuan antara istrinya dengan anggota polisi tersebut membahas bisnis perumahan di Jombang dan Mojokerto.
“Yang bersangkutan merasa bahwa hal itu merupakan masalah keluarga, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan antara suami, istri maupun saudara B yang merupakan anggota Polri,” ujar Giadi.
Selanjutnya terhadap anggota polri tersebut diserahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penegakkan disiplin, dan kode etik profesi.
Giadi menambahkan, kejadian oknum polisi bertamu di rumah wanita bersuami hingga larut malam di Kecamatan Jogoroto tersebut sempat ditangani kepolisian setempat, yang selanjutnya dilimpahkan ke Polres Jombang.
“Kami laksanakan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengecekan TKP bahwa benar oknum anggota Polri inisial B bertamu di rumah S pada pukul 4 sore sampai setengah 10 malam,” ujarnya.
Warga pun akhirnya menggerebek rumah tersebut dan menggelandang oknum polisi tersebut ke polsek terdekat.
“Dari keterangan baik B dan S, saudara B mau membeli rumah, dibuktikan juga dari keterangan suami S bahwa istrinya merupakan broker atau agen properti memiliki lima cabang di Jatim,” tandas Giadi.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.