Pendataan Lengkap Koperasi UMKM di Jombang, Targetkan 82.000 Usaha

Jombang, Jurnal Jatim – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Jawa Timur melaksanakan Pendataan Lengkap Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) 2022.

Pendataan lengkap Koperasi dan UMKM 2022 (PL-KUMKM2022) itu merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM dilakukan hingga September mendatang sebagai upaya membangun Basis Data Tunggal KUMKM yang akurat, mutakhir, dan terpadu.

Adapun penyelenggaraannya mengacu pada Pasal 55 PP nomor 07 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Selain itu telah dibentuk Pokja pengumpulan data daerah yang beranggotakan administrator, verifikator, dan enumerator. Pada prosesnya, para enumerator akan mengunjungi langsung tempat usaha.

“164 orang tenaga enumerator atau pendata telah terjun ke seluruh wilayah di Kabupaten Jombang,” kata Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang Muntholip, Rabu (15/6/2022).

Ia mengatakan, pendataan lengkap KUMKM itu menjadi sebuah langkah besar untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian nasional pada umumnya dan Kabupaten Jombang khususnya.

Ia mengatakan BPS Jombang juga turut berperan serta sebagai pengarah dalam mendukung terlaksananya program yang secara nasional dilaksanakan pada kurun waktu 3 tahun yang dimulai tahun 2022 hingga 2024.

Ketua Pokja Pendataan, Sri Surjati menambahkan seluruh tenaga Enumerator telah diberikan Bimbingan Teknis terkait Pendataan melalui aplikasi Sistem Informasi Data Terpadu.

“Dalam menjalankan tugasnya, mereka akan dilengkapi Surat Perintah Tugas (SPT ) dari Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang serta menerapkan Prokes,” ujarnya.

Pada tahun 2022 ini, pelaksanaan pendataan untuk Kabupaten Jombang ditargetkan sebanyak 82.000 pelaku KUMKM.

Itu berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Repulik Indonesia tentang Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah nomor 05 Tahun 2022 serta Petunjuk Pelaksanaan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 10 Tahun 2022.

Kepada pemangku wilayah Camat, Gerakan Koperasi dan pelaku usaha dilakukan koordinasi melalui Surat tertanggal 25 April 2022 nomor 518/2577/415.26/2022 tentang Pendataan Lengkap KUMKM.

Tahapan Pendataan dibagi menjadi 3 tahap. Periode Juni-September dilaksanakan oleh enumerator, periode Oktober-November 2022 merupakan tahap pemrosesan data, tahap akhir pada Desember 2022 merupakan publikasi hasil data.

“Untuk kriteria pendataan lengkap KUMKM tahun 2022 yakni, merupakan sektor non pertanian, karena Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus pertanian pada tahun 2023,” ujarnya.

Selain itu, UMKM yang didata merupakan usaha menetap yang memiliki bangunan tempat usaha atau campuran.

Dia berharap, seluruh stakeholder terkait terutama Gerakan Koperasi serta para pelaku usaha UMKM agar dapat berperan secara aktif dan berkontribusi untuk keberhasilan pendataan dengan cara menerima petugas enumerator secara ramah dan memberikan data yang benar, lengkap dan up to date.

Sehingga tidak ada data yang terlewatkan, demi terciptanya program Koperasi dan UMKM yang tepat, terukur, dan akuntabel.

“Tidak ada hubungannya dengan bantuan adanya kegiatan pendataan UMKM ini, ” tegas Sri.

Ia juga menekankan kepada seluruh pendata bahwa pendataan tersebut bertujuan untuk memvalidasi UMKM di Kabupaten Jombang.

Pre-list telah disampaikan kepada petugas pendata sebagai data awal untuk divalidasi. Sehingga dapat diketahui masih beroperasi atau tidak, mungkin ada UMKM yang baru dan belum terdata.

“Kami telah pesankan juga kepada Petugas Pendataan agar pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Desa setempat sebelum mulai terjun ke lapangan untuk melakukan pendataan,” katanya.

Pihaknya juga berharap dibantu sosialisasi kepada masyarakat bahwa ada petugas pendata terkait penggunaan aplikasi SIDT untuk program PL-KUMKM. (WEB)

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.