Hewan Ternak Terjangkit PMK di Tuban Bertambah, Jadi 180 Ekor Sapi

, Jurnal Jatim – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Kabupaten Tuban, terus bertambah selama beberapa hari ini. Hingga Rabu (25/5/2022) kasus baru bertambah 36 ekor sapi sehingga jumlah totalnya mencapai 180 ekor.

Jumlah hewan ternak yang terjangkit virus PMK itu dengan rincian 179 ekor sapi dalam kondisi dan satu . Sebaran PMK terdeteksi berada di 14 dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

14 Kecamatan itu berada di wilayah Kerek, Jatirogo, Semanding, Plumpang, Soko, Palang, Senori, Tambakboyo, Montong, Bancar, Rengel, Merakurak, Widang, dan Jenu. Dari hal tersebut, pemerintah setempat berharap kasus PMK di Tuban tidak merebak luas.

“Mudah-mudahan kasus ini tidak merebak lagi karena memang penularannya sangat cepat,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada , Pertanian, dan Peternakan Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati, Kamis (26/5/2022).

Oleh karena itu, dinas setempat melakukan pembatasan terkait lalu lintas ternak hewan. Salah satu tujuannya agar penyebaran kasus PMK di Tuban tidak semakin meluas ke wilayah lain.

“Saat ini kita juga telah berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mencegah penyebarannya,” kata Pipin.

Koordinasi itu dilakukan petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan ternak yang akan masuk ke hewan. Termasuk, melalukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah lokasi pasar hewan untuk menekan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku.

“Pencegahan juga harus dilakukan pemilik ternak dengan memperhatikan hewan ternaknya,” ujarnya.

Kondisi itu dilakukan dengan cara untuk sementara waktu hewan ternak tidak dibawa ke pasar hewan. Selain itu, untuk sementara ini masyarakat tidak perlu membeli hewan ternak dari luar kota dan ketika hewan dalam kondisi sakit untuk segera diobati sebagai upaya menghindari penyebaran virus PMK.

“Kalau hewan ternak sakit diobati dulu jangan terburu-buru di jual. Karena PMK bisa disembuhkan. Merawat ternak harus telaten diantaranya membersihkan kandang supaya infeksi virus bisa di kurangi,” kata Pipin.

Dinas setempat juga meminta partisipasi masyarakat dalam rangka mengendalikan penyebaran PMK pada hewan ternak. Salah satu caranya dengan menjaga kebersihan kandang, rutin cek kondisi kesehatan hewan dan lainnya.

“Tolong juga selalu mengecek kondisi kesehatan hewannya dan berkonsultasi dengan hewan di wilayahnya,” ujar Pipin.

Pipin mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila ada gejala-gejala menyerupai PMK. Namun begitu, masyarakat dimohon bersabar juga karena tengah medis di Kabupaten sangat terbatas

“Kadang-kadang satu dokter hewan bisa mengampu tiga sampai 4 kecamatan,” katanya menjelaskan.

Selain terbatas, Pipin menjelaskan untuk satu dokter hewan sekali melakukan dalam pengobatan PMK harus berada di satu titik. Setelah melayani, mereka kemudian membersihkan diri dengan mencuci seluruh tubuhnya.

Setelah itu, dokter hewan baru boleh melakukan penanganan PMK di titik yang lainnya. Hal itu dilakukan untuk pencegahan karena orang bisa menjadi salah satu media pembawa virus.

“Karena seperti diketahui, orang bisa menjadi media pembawa virus PMK ini sendiri,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.