Buruh Jombang Gelar Aksi Tolak Sistem Outsourching

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Momentum Hari Buruh Internasional atau lebih dikenal dengan sebutan May Day tahun 2019 diperingati dengan aksi unjukrasa di . Ratusan Demonstran dari Gabungan Serikat Buruh (GSBI) mendesak pemerintah untuk menghapus sistem kerja Outsourching dan sistem aturan PP No 78 tahun 2015.

Ketua Serikat Buruh Playwood Jombang (SBPJ) GSBI, Hadi Purnomo, menilai penerapan sistem outsourching dan PP 78 cenderung menyengsarakan buruh di Jombang. Jika dua aturan tersebut tetap diberlakukan, buruh tidak mendapatkan hak dan terancam upah kerja dirampas secara sembunyi-sembunyi.

“Kita menuntut penghapusan sistem outsourching dan penerapan PP 78, karena mengancam hak buruh,” kata Hadi kepada , Rabu (1/5/2019).

Menurut Hadi, selama ini buruh dibawah sistem outsourching mendapatkan gaji jauh dari Upah Minimum Kabupaten (). Bahkan, tidak sedikit buruh bekerja dibawah tekanan kerja yang minim dengan pemenuhan hak. Langkah di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jombang sebagai amanah untuk mengingatkan pemerintah dalam menangani buruh lebih serius.

“Sebagai organisasi buruh, GSBI akan selalu gencar menyuarakan nasib buruh, terutama di Jombang,” papar Hadi.

Sementara, Purwanto selaku Kepala Tenaga Kerja Jombang menilai aksi demonstrasi buruh merupakan hak mereka. Pihak Dinas mengaku sudah mengkomunikasikan antara demonstrasi dan acara di kantor tidak bertolak belakang. Gerakan GSBI tidak anarkhis, sifatnya damai dan menyebar pamflet.

“Sudah dikomunikasikan, gerakan GSBI tidak anarkhis, damai dan membagikan pamflet saja,” kata Purwanto.

Menurut Purwanto, pihak pemerintah tidak menemui demonstran karena hari libur dan di Disnaker Jombang sendiri ada jalan sehat. Terkait tuntutan demonstran, tentang outsourching dan PP 78 merupakan kewenangan pusat. Pihak Dinas dan Serikat Buruh di daerah hanya melaksanakan saja aturan itu.

“Saya apresiasi dengan aksi tadi, saya terima kasih karena menyampaikan aspirasi. Saya juga terima kasih kepada media, karena turut menyampaikan aspirasi buruh sampai pusat,” pungkas Purwanto.


Editor: Hafid