Menyalip Kendaraan, Pengendara Motor Tewas di Jalan Raya Janti Jombang

, Seorang pengendara motor di raya Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur setelah terlibat dengan kendaraan sepeda motor yang tidak diketahui pelat nopolnya, Sabtu pagi, (7/8/2021).

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto, menerangkan, Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 04.45 WIB. Korban meninggal dunia atas nama Mochamat Sodikun (26), Dusun Kuwasen, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Insiden tersebut terjadi ketika Sadikun mengendarai sepeda motor honda vario nopol S 5494 OG melintas di jalan raya tersebut dari selatan ke utara atau dari Jogoroto menuju ke arah .

Mendekati TKP, Sadikun mendahului sepeda motor yang berjalan searah di depannya. Diduga, saat mendahului haluannya kurang ke kanan sehingga terjadi serempetan. Motor Sadikun lalu oleng dan terjatuh.

“Saat mendahului sepeda motor yang tidak diketahui Nopolnya yang berjalan searah di depannya haluan kurang ke kanan sehingga berserempetan oleng dan terjatuh, maka terjadilah lantas,” kata Rudi.

Akibatnya, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuhnya hingga meninggal dunia. Petugas kepolisian yang melakukan membawa jenazah korban ke RSUD Jombang untuk visum.

“Anggota telah melakukan olah TKP secara cermat. Juga memintakan visum et repertum mayat di RSUD Jombang,” ujarnya.

Petugas kepolisian juga mengamankan baang bukti di lokasi, yakni kendaraan sepeda motor korban guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Rudi mengimbau kepada para pengendara untuk lebih berhati hati di jalan dengan mantaati peraturan lalu lintas serta konsentrasi saat berkendara demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

 

Editor: Hafid