JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Kepala Desa (Kades) Kepatihan, Erwin Pribadi menerima aduan warganya, bakal tidak memberikan hak suara alias Golongan Putih (Golput) atas penetapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Warganya merasa keberatan dengan penetapan lokasi TPS berbeda meski dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Terpisahnya DPT dalam satu KK itu dikatakan Erwin yang mendapat ancaman warga akan melakukan Golput. Warga Kepatihan mengancam akan golput di hari pemungutan suara pada 17 April 2019 besok.
“Banyak keluhan dari warga saya, ketika menerima formulir c-6 ternyata dalam satu KK itu dipisah dua sampai tiga TPS yang berbeda,” kata Erwin saat diwawancara di Kantor Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Senin (15/4/2019) sore.
Dijelaskan Erwin, ada puluhan laporan warga yang ia terima terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam satu KK yang dipisah di TPS berbeda. Hal tersebut diketahui setelah form model C-6 atau surat pemberitahuan pencoblosan diterima, pada Sabtu (14/4).
Contohnya, keluarga dari Chusnul Chuluq, warga RT 06 RW 02 mendapatkan TPS 03. Sedangkan istri dan anaknya terpisah di TPS 02, yang berjarak kurang lebih 200 meter. Ada 3676 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kepatihan, sekitar 20 orang telah melaporkan masalah tersebut kepada Pemerintah Desa Kepatihan.
“Kemarin warga saya sepontan menyatakan tidak mau mencoblos, karena dia dengan suaminya dengan anaknya dipisah dengan TPS yang berbeda, dengan RW yang berbeda,” terangnya.
Sementara, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kepatihan, Farid Ahmaludin mengatakan, bahwa kondisi tersebut sudah dilaporkannya ke KPU Kabupaten Jombang melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jombang. Namun, laporan itu tidak ditanggapi oleh pihak KPU Kabupaten Jombang.
“Dari KPU belum ada petunjuk. Kami sudah melaporkan kalau ada DPT yang mencar-mencar,” pungkasnya.
Editor: Hafid