Pemuda Ini Babak Belur Usai Jambret HP Milik Anak MI di Krian Sidoarjo

, – Heri Irawan (31) asal Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten , Jawa Timur babak belur dihajar warga lantaran kedapatan menjambret HP milik anak MI di Krian, , Sabtu (16/1/2021).

Meski nyonyor, nyawa jambret berhasil diselamatkan petugas kepolisian yang saat itu tiba di lokasi kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason mengatakan, Heri ditangkap usai merampas HP milik Hidayah Azril Akbar (10) di depan warung giras, jalan Raya Sidorejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian.

saat itu sedang bermain game menggunakan HP miliknya di depan warung sekitar jam 09.00 WIB,” katanya.

Heri yang lewat menggunakan sepeda motor matik yamaha mio tiba-tiba berhenti dan turun dari kendaraan sepeda motor lalu menghampiri korban.

Dengan cepat Heri merampas HP milik bocah kelas 10 Madrasah Ibtidaiyah (MI) tersebut. Setelah berhasil, Heri berlari menaiki sepeda motornya.

“Korban langsung mengejar dan menarik pelaku sambil berteriak maling maling,” kata mantan Kapolsek Ngadiluwih, Kediri ini.

Korban sempat terseret karena menarik pelaku yang berada di atas motor. Lalu korban dan pelaku terjatuh. Warga yang melihat kejadian itu, berusaha menolong korban.

“Setelah terjatuh, pelaku melarikan diri ke arah Desa Barengkrajan dan dikejar hingga tertangkap di depan balai desa Barengkrajan,” jelas Mukhlason.

Warga yang sudah emosi karena geram dengan ulah pelaku langsung menghajar. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan Heri dari amukan massa.

“Pelaku diamankan ke untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Mukhlason.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol W 2950 YM yang digunakan sarana serta 1 unit HP merek Vivo hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, pria yang kos di Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian itu di . Dia dijerat pasal 365 KUHP dan atau pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

 

Editor: Azriel