Laka KA Masih Terjadi, KAI Daop 7 Madiun Tutup 42 Perlintasan Sebidang

Madiun, Jurnal Jatim – Kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah kerja PT Daop 7 Madiun, masih saja terjadi. Hingga sampai 25 November 2020, Daop 7 Madiun mencatat telah terjadi 41 kecelakaan.

Catatan tersebut, baik luka maupun korban jiwa meninggal dunia. Seperti pada Jumat (27/11/2020), kendaraan truk tersambar KA Gaya Baru Malam Selatan di perlintasan sebidang di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Akibat laka itu dua orang tewas di tempat, yakni dan kernetnya. Selain itu, kendaraan dump truk juga hancur berkeping-keping.

Manager Humas PT Madiun, Ixfan Hendriwintoko menuturkan seringnya kecelakaan di perlintasan tanpa penjaga dan palang pintu, rata-rata disebabkan kurang mentaati rambu yang tersedia.

Hingga saat ini, KAI terus berupaya melakukan pencegahan di antaranya, melakukan sosialisasi langsung diperlintasan, melalui masa, serta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan para stakeholder.

Tutup 42 Perlintasan Sebidang

Dikatakan dia, secara geografi Daop 7 berada di 9 Kabupaten dan 3 Kota dengan jumlah 220 perlintasan sebidang yang membentang dari Kabupaten Ngawi di barat, Kabupaten Mojokerto di timur dan Kabupaten Blitar di selatan.

“Saat ini, 42 perlintasan sebidang maupun yang masih berupa cikal bakal yang dibuat oleh warga telah kami tutup,” kata Ixfan, Jumat (27/11/2020).

Salah satunya penutupan cikal bakal perlintasan yakni di KM 156+4/5 petak jalan Babadan-Caruban, tepatnya di Dusun Suci, Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Cikal bakal perlintasan itu ditutup Kamis (26/11/2020).

“Dengan adanya penutupan perlintasan sebidang, diharapkan bisa menekan jumlah laka di jalur KA,” ujarnya pada Jurnaljatim.com.

Disamping itu, Ixfan melanjutkan, Daop 7 secara berkesinambungan melakukan penertiban pada bangunan yang berada di kanan kiri rel, serta merapikan pohon yang dimungkinkan dapat mengganggu jarak pandang masinis maupun pengguna jalan.

Meski pandangan sudah bebas, KAI tetap mengingatkan para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mentaati perturan yang ada setiap melewati perlintasan sebidang.

“Karena kecepatan KA yang tinggi dan tidak bisa berhenti mendadak,” kata mantan manager humas KAI Daop 5 Purwokerto tersebut.

 

Editor: Hafid