SUMENEP (Jurnaljatim.com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, menggelontorkan anggaran sebesar Rp90 miliar lebih untuk penanganan COVID-1. Dana puluhan miliar itu diambilka dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020.
“Kami memang menyiapkan anggaran sebesar Rp90 miliar lebih di APBD 2020, sebagai upaya penanganan pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di Kabupaten Sumenep,” terang Bupati Sumenep, A Busyro Karim, saat menemui awak media usai rapat kordinasi bersama Forkopimda, Senin (20/4/2020).
Dalam rakordinasi tersebut selain Bupati dihadiri juga Wabup Achmad Fauzi, Sekretaris Daerah, Edy Rasiyadi, anggota forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua DPRD, Hamid Ali Munir; Kapolres AKBP Deddy Supriadi, Dandim 0827 Letkol Inf Ato Sudiatna serta Pimpinan OPD.
Dalam rapat kordinasi, Busyro Karim menyampaikan agar semua jajaran OPD di lingkungannya untuk menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan, dan akuntabel. Dimulai dengan perencanan yang matang dan pelaksanaan yang baik dalam melaksanakan pengelolaan anggaran. Hal itu untuk menghindari terjadinya persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Anggaran puluhan miliar rupiah itu sebagai persiapan penanganan COVID-19, sehingga setiap penggunaan dananya disejumlah OPD yang menangani program itu harus menyesuaikan dengan kebutuhan,” tegasnya.
Busyro memaparkan, didalam pengelolaan anggaran tersebut dengan mempertimbangkan asas pengawasan. Yakni membentuk pengawasan intern untuk mengantsipasi adanya deviasi dan problem hukum kedepannya.
“Kami mengharuskan OPD pada pelaksanaan program penanganan COVID-19 agar ada pendampingan dari aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), kejaksaan dan kepolisian, guna menghindari masalah hukum dikemudian hari,” jelas Bupati Dua periode tersebut.
Meminta masyarakat terlibat aktif
Kabupaten Sumenep hingga saat ini masih zona hijau di wilayah Jawa timur (Jatim). Kendati begitu, kata Busyro, harus ada upaya preventif dengan partisipasi masyarakat untuk terus aktif mencegah penyebaran wabah virus corona di daerah.
“Peran masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti di rumah saja, tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan masyarakat, memakai masker jika harus terpaksa keluar rumah, mencuci tangan, serta berpola hidup sehat dan bersih,” tutupnya.
Editor: Azriel