Patroli Malam Minggu, Satpol PP Kota Kediri Amankan 9 Remaja Mabuk

KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Kegiatan rutin lingkungan cipta kondisi kembali dilakukan , . Dalam patroli di hari Sabtu malam Minggu ini, petugas mengamankan sejumlah yang sedang pesta (minuma keras) di bantaran , Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Sabtu (11/1/2020) jam 21.30 Wib.

Kepala Bidang Trantibum Kota Kediri, Nur Khamid membenarkan. Saat ini, para remaja yang terjaring petugas telah berada di Mako Satpol PP, Veteran Kota Kediri, untuk dilakukakan pendataan.

“Saat ini, mereka masih dalam proses pendataan,” ujar Nur Khamid dihubungi Jurnaljatim.com sesaat usai giat patroli malam.

Awalnya, aparat penegak Perda ini melakukan patroli di seputaran kota Kediri. Tiba-tiba, mendapat aduan masyarakat bahwa yang berada di Bantaran Sungai Brantas digunakan pesta Miras.

“Warga dan pengunjung merasa terganggu lalu mengadu kepada kami,” ujar Nur Khamid.

Setelah ada aduan, petugas patroli segera menuju lokasi, dan ternyata aduan itu benar. Ada segerombol remaja yang berjumlah sembilan anak sedang mabuk-mabukan. Mereka kemudian dibawa ke Mako berikut barang bukti 5 botol miras merk kuntul.

“Pemilik warung akan kita panggil dimintai keterangannya. Untuk masing-masing apabila memenuhi unsur , akan di proses Sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.


Editor: Z. Arifin


Komentar