Guru Swasta Gasak Laptop di Balai Desa Banyuarang Jombang

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Nekat menggasak sebuah laptop di kantor Kecamatan Ngoro, , seorang guru swasta di Jombang harus berurusan dengan . Guru tersebut bernama Warma yang beralamat di dusun/ desa Banyuarang, RT 07 RW 02, Kecamatan Ngoro, Jombang.

Informasi yang dihimpun Jurnaljatim.com, awal mulanya Munifah, yang bekerja di kantor desa tersebut masuk ke ruang kerja. Kemudian menuju ke ruang pelayanan langsung dan membuka tas yang berisi laptop miliknya.

Alangkah kagetnya, ternyata laptop yang ada didalam tas sudah tidak ada. Kemudian ia menanyakan ke penjaga, jika malam hari sebelum kejadian, ada kegiatan di balai desa. Diperkirakan, laptop hilang pada malam itu. Karena, setelah ada kegiatan waktu pintu terbuka dan diketahui keesok harinya bahwa barang tersebut sudah tidak ada.

Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh Munifah ke Ngoro Jombang pada Rabu (18/9/2019). Setelah kejadian, petugas unit Reskrim melakukan penyelidikan bersama .

Dalam lidik tersebut, ada orang yang sanggup menemukan barang laptop tersebut dengan tebusan Rp 1.200.000. Seorang perangkat desa bernama Joko Mulyo lalu memberi kepada orang tersebut. Pada osre harinya, laptop ditemukan dan dibawa Joko.

“Setelah petugas menginterogasi, pelaku Warma mengaku telah melakukan pencurian. Selanjutnya dibawa ke kantor Polsek untuk untuk proses penyidikan ,” kata Ngoro, AKP Lely Bahtiar, Jumat (20/9/2019).

Kapolsek menerangkan, akibat kejadian pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000. Tersagnka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

yang kami amankan, 1 buah Laptop Accer, Uang Rp 450.000, serta Kuitansi,” tandas Kapolsek Ngoro


Editor: Azriel