Dinamika Operasional SPPG Kediri: Penyesuaian SDM dan Proses Administratif Jadi Sorotan

Kediri, Jurnal Jatim – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Arriyadl Darunnajah di Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, tengah menjadi perhatian publik. Sorotan tersebut berkaitan dinamika internal ketenagakerjaan serta kelengkapan administrasi operasional dapur.

Hal ini mencuat setelah salah satu staf akuntan berinisial RKA (24) mengungkapkan proses pengunduran dirinya yang dinilai berlangsung mendadak. RKA menyebut dirinya menerima Surat Keputusan (SK) penugasan dari Badan Gizi Nasional (BGN) melalui surat elektronik pada akhir Januari 2026.

“Saya menerima SK melalui email pada hari Kamis. Namun pada Jumat malam ada komunikasi terkait pengunduran diri. Saya juga sudah menandatangani surat pengunduran diri tersebut,” ujar RKA.

Menurutnya, ia sebenarnya ingin tetap bekerja di SPPG tersebut. Namun, karena alasan tertentu, ia akhirnya bersedia menandatangani surat pengunduran diri.

Di sisi lain, warga juga menyoroti aspek kelayakan operasional dapur SPPG yang mulai beroperasi sejak 26 Januari 2026 untuk melayani kebutuhan gizi masyarakat, khususnya para murid. Beberapa pihak mempertanyakan kelengkapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

SLHS merupakan standar penting untuk menjamin keamanan pangan, sementara IPAL berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar lokasi operasional. Sejumlah pihak berharap instansi terkait dapat melakukan pengawasan guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Yayasan Arriyadl Darunnajah, Bayu Afrizal, menyatakan bahwa berakhirnya masa kerja staf tersebut telah melalui proses dialog dan kesepakatan bersama.

“Kami telah mengedepankan musyawarah. Yang bersangkutan telah menyatakan kesediaannya untuk mundur dan proses tersebut berlangsung secara komunikatif,” ujar Bayu, Rabu (11/2/2026).

Ia menambahkan, pihak yayasan telah memenuhi kewajiban terkait kompensasi serta pembayaran hak gaji staf sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait perizinan operasional, Bayu memastikan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan proses administratif yang diperlukan.

“Untuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) saat ini sedang dalam proses penyelesaian, sedangkan fasilitas IPAL kami pastikan sudah berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com