Kunjungan ke Jombang, Khofifah Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dana Hibah

Jombang, Jurnal Jatim – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melakukan kerja ke Jombang dengan salah satu agenda meninjau gedung sekolah rakyat di Mancilan, Mojoagung, Jumat (26/6/2025).

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Jatim ini mengaku siap memenuhi panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2021-2022.

Bahkan, saat ini Gubernur Khofifah mengaku sedang menunggu panggilan dari lembaga antirausah itu. “Kita menunggu saja,” kata Khofifah saat ditanya wartawan terkait panggilan KPK.

Khofifah sebelumnya mangkir dari panggilan KPK pada Jumat (20/6/2025) dengan alasan menghadiri wisuda anaknya di Universitas Peking China. Khofifah semula dijadwalkan untuk dimintai keterangan soal kasus korupsi dana hibah Jawa Timur.

Gubernur Jatim dua periode itu mengaku jika pemanggilan terhadap dirinya oleh KPK adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur.

“Sebagai saksi dari beberapa tersangka,” ujar Khofifah sembari berjalan.

Saat mendatangi KPK nanti, Khofifah mengaku tidak perlu adanya persiapan khusus. Artinya, ia mengaku siap kapanpun memenuhi panggilan. “Ya siap lah mas,” tandasnya.

KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. Selain Khofifah, KPK juga turut memanggil Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah (AM) dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Adapun KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com