Pemuda Nganjuk Sembunyikan Obat Terlarang di Jok Motor

Nganjuk, Jurnal Jatim – Polisi menangkap TA (33) diduga pengedar obat terlarang di teras rumahnya di Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk.

Saat digeladah, polisi menemukan ratusan butir pil dobel L di dalam jok sepeda motor milik pemuda tersebut, Minggu (27/4/2025).

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto mengonfirmasi penangkapan pelaku pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) tersebut.

“Ya mas, pelaku saat ini sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata IPTU Sugiarto, kepada JurnalJatim.com, Rabu (30/4/2025).

Ia menjelaskan awal pengungkapan bermula dari penangkapan tiga orang di teras rumah TA.

Mereka yaitu IN, warga Desa Ngepung, FY asal Desa Jaan, dan DV warga Desa Banggle Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk.

Dari hasil penggeledahan, IN kedapatan membawa 32 butir dobel pil, FY membawa 8 butir, dan DV mengantongi 16 butir pil LL. Ketiganya mengaku mendapat pil tersebut dari TA.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap TA yang saat itu berada di lokasi. Polisi menemukan 200 butir, 50 butir, dan 37 butir pil dobel L dalam plastik klip serta 80 butir lainnya dibungkus grenjeng rokok.

“Semuanya disimpan pelaku dalam kardus bekas di jok sepeda motor. Total 423 butir pil dobel L kami amankan. Selain itu, kami juga menyita handphone dan sepeda motor yang digunakan tersangka,” ujarnya.

Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus itu untuk mengejar sumber barang, yakni seseorang berinisial S di wilayah Pare Kediri yang masih DPO.

“Pelaku kami jerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” tandasnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran Okerbaya yang membahayakan kesehatan masyarakat, sejalan dengan upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com