Jombang, Jurnal Jatim – Pelaku pencurian uang di celengan rumah guru perempuan di Gudo Jombang nyaris tewas dihajar massa setelah aksi kejahatannya tepergok warga, Jumat (25/4/2025).
Polisi yang mendapatkan laporan adanya kejadian itu langsung ke lokasi menjemput pelaku Su (53) untuk diamankan. Setelah diobati sejumlah lukanya, Su kemudian dijebloskan penjara.
“Pelaku saat ini ditahan,” Kata Kapolsek Gudo IPTU Rido Bargowo, Jumat (25/4/2025).
Informasi yang didapat, pelaku merupakan residivis. Dia warga Dusun Tamanan, Desa Gajah Kecamatan Ngoro, Jombang.
Sebelum beraksi, pria paruh baya itu mengawasi situasi sekitar rumah korban Eli Miladani (38) di Dusun Klepek Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Setelah hafal situasinya, pada Jumat pukul 06.00 WIB, pelaku beraksi. Dia berangkat dari rumah menuju lokasi mengendarai sepeda motor Honda Vario.
Setiba di lokasi, dia meloncat pagar lalu masuk rumah melalui jendela yang tidak dikunci. Dia kemudian mengambil uang di kaleng celengan korban dengan merusaknya menggunakan alat obeng.
“Pelaku mengambil uang berjumlah Rp133 ribu yang kini kita amankan sebagai barang bukti,” kata Rido.
Apes, aksi maling amatiran ini diketahui tetangga korban bernama Suci. Spontan Suci berteriak maling. Warga yang datang langsung menghajar pelaku hingga babak belur nyaris tewas.
“Pelaku kami amankan beserta barang bukti obeng, uang hasil curian Rp133 ribu dan juga sepeda motor yang digunakan sebagai sarana,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com