Jombang, Jurnal Jatim – Sebuah video yang menunjukan seorang perempuan lanjut usia (lansia) terbaring di dalam mobil ambulans menebus pupuk subsidi di Jombang viral di media sosial.
Dalam video itu, lansia tergolek lemah di dalam ambulans yang terparkir di depan sebuah kios pupuk di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Narasi video menyebutkan bahwa pembelian pupuk subsidi tidak boleh diwakilkan. Aturan itu berlandaskan sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang mengharuskan penerima datang sendiri, menunjukkan identitas, berfoto, dan menandatangani bukti penerimaan di ponsel. Jika tidak hadir langsung, harus ada surat kuasa resmi.
Kepala Desa (Kades) Pucangsimo, M Soni, membenarkan peristiwa dalam video yang menghebohkan dunia Maya itu terjadi di desanya.
Disebut Soni, setelah video itu viral di media sosial, berbagai pihak termasuk petani, penyuluh pertanian lapangan (PPL), serta Babinsa dikumpulkan untuk membahasnya.
“Harus ada kebijakan yang lebih fleksibel dari dinas pertanian. Petani kecil bukan penipu, mereka hanya ingin mendapatkan haknya. Jika sudah terdaftar di RDKK, seharusnya mereka bisa diwakilkan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Dikatakan Soni, sistem pengambilan pupuk subsidi selama ini terlalu berbelit-belit. Petani harus datang sendiri dengan membawa KTP dan KK, serta menandatangani di aplikasi digital.
Jika diwakilkan, maka harus ada anggota keluarga dalam satu KK (kepala keluarga) yang membawa dokumen identitasnya. Hal itu justru menyulitkan, terutama bagi petani lansia atau yang sedang sakit.
Menurut Soni, para petani bukan hanya dihadapkan pada persoalan prosedur yang rumit, tetapi juga ketersediaan pupuk yang sering kali datang terlambat.
“Seharusnya pupuk tersedia saat masa pemupukan, bukan setelahnya,” kata Soni.
Penjaga kios pupuk Khusnul Khotimah membenarkan bahwa lansia dalam video tersebut datang ke kiosnya dengan ambulans. Namun ia membantah prosedur pembelian pupuk subsidi terlalu rumit.
“Cukup datang membawa KTP dan KK. Kalau diwakilkan, harus anggota keluarga dalam satu KK yang membawa KTP,” ucapnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com