Siasat Licik Pelaku Mutilasi di Jombang, Main Ke Rumah Korban Agar Tidak Dicurigai

Jombang, Jurnal Jatim – Inilah siasat licik Eko Aprianto (38), pelaku mutilasi Agus Sholeh (37), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dia main dua kali main ke rumah korban agar tidak dicurigai sebagai pembunuh. Tak hanya itu setelah menghabisi nyawa Agus, Eko juga menjalani kehidupan sehari-harinya dengan normal.

korban yang didatangi pelaku tak menaruh curiga lantaran sudah mengenal Eko yang merupakan teman dekat korban.

“Pelaku dua kali datang, main ke rumah korban dan bertemu keluarganya. itu untuk menghindari kecurigaan sebagai pelakunya,” kata Kasatreskrim Jombang, AKP Margono Suhendra, Kamis (20/2/2025).

Menurut Margono, saat bertemu keluarga korban, Eko menyampaikan jika Agus kerja di Bali. Kecurigaan mulai muncul, Agus tidak bisa ditelepon maupun video call.

“Hanya mau kirim menggunakan pesan WhatsApp, sehingga timbul kecurigaan,” kata Margono.

Disebut Margono bahwa handphone korban yang dikuasai pelaku diganti nomor lain. Pelaku lalu mengirim pesan kepada keluarga Agus.

Dalam pesannya, warga Dusun Plosowedi Desa Plosogeneng Kabupaten Jombang itu berpura-pura sebagai Agus dan mengarang cerita dirinya sedang bekerja di Bali.

Polisi yang melakukan pemeriksaan keluarga korban dengan jejak , bukti forensik, dan perilaku akhirnya dapat membongkar siasat licik pelaku.

“Kami dapat mengamankan terduga pelaku pada 19 Februari di rumahnya pukul 07.30 WIB yang mana di dalam rumahnya ditemukan barang bukti motor Scoopy dan HP milik korban,” tandasnya.

Dalam penangkapan itu, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur, menembak kaki kanan pelaku lantaran diduga berusaha melarikan diri.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatan sadisnya. Dia membunuh lalu memutilasi korban menjadi dua potongan berupa tubuh dan kepala.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menambahkan dan mutilasi itu diawali   pelaku dan korban pada, Rabu (12/2/2025) malam, di area persawahan dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum.

Dalam kondisi pengaruh (mabuk), mereka terlibat cekcok hingga berujung pembunuhan disertai mutilasi.

“Sebelum pembunuhan mutilasi, korban dan meminum miras bersama, lalu terjadi cekcok dan berakhir dengan mutilasi,” kata Ardi menambahkan.

Saat itu, mayat Agus tanpa kepala ditemukan warga di persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum Kecamatan Megaluh.

Sedangkan potongan kepalanya ditemukan di tepi sungai di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Hasil autopsi menyebutkan kematian Agus tidak wajar. Leher korban terdapat bekas senjata tajam tidak beraturan. Selain itu ada pendarahan di kepala.

Sejauh ini, Eko adalah pelaku tunggal dalam kasus tersebut. Eko dijerat pasal 340, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, ancamannya hukuman mati.

“Perlu kami tegaskan kejahatan pembunuhan yang terjadi di Jombang pemicunya miras. Maka kami berkomitmen memberantas miras di ini,”  tandasnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com