Madiun, Jurnal Jatim – Kejadian nahas dialami oleh seorang pejalan kaki pada akhir pekan lalu. Dia tewas tertabrak kereta api Bangunkarta relasi Jombang Pasar senen.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo mengonfirmasi adanya insiden di Km 167+3/4 petak jalan Madiun-Magetan masuk Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun pada Sabtu, (25/01/2025), pukul 06.42 WIB, itu.
“KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasar Senen telah tertemper orang tidak dikenal di lokasi tersebut,” kata Kuswardojo dalam keterangan yang diterima, Senin (27/1/2025).
Korban yang meninggal dunia sudah dievakuasi ke RSUD dr Soedono Madiun. Diketahui korban masih berusia muda, namun belum diketahui identitasnya. Di lokasi kejadian tidak ditemukan identitas korban.
Selain merenggut nyawa satu orang, akibat dari kejadian tersebut KA Bangunkarta harus berhenti luar biasa dan melakukan pemeriksaan kondisi kereta untuk memastikan keselamatan perjalanan KA.
“Setelah dipastikan aman maka Kereta Api Bangunkarta melanjutkan perjalanan kembali,” kata Kuswardojo.
KAI mengingatkan kembali, bahwa jalur kereta hanya digunakan untuk operasional perjalanan kereta api, bukan untuk kegiatan lainnya. Hal itu sesuai pasal 199 UU nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.
“Dimana sanksinya berupa kurungan 3 bulan atau denda Rp15 juta,” ujarnya.
KAI berharap agar masyarakat secara bersama sama untuk saling mengingatkan apabila didapati seseorang yang berada di jalur kereta-api yang akan membahayakan perjalanan kereta-api, diri sendiri serta lingkungan sekitar.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com