Jombang, Jurnal Jatim – Kendati ada penurunan angka kriminalitas di Jombang, namun kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang ditangani Polres Jombang di 2024 meningkat drastis.
Berdasarkan data analisa dan evaluasi (Anev) akhir tahun Polres Jombang, dari 66 kasus pada 2023, kini jumlah kasus yang ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) pada 2024 sebanyak 113 kasus. Adapun perbandingan persentasenya 105 persen.
Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga naik. Sepanjang 2024, polisi Jombang menangani 50 kasus. Jumlah itu lebih meningkat dari tahun sebelumnya 34 kasus.
Kendati dua kasus itu naik drastis, namun secara umum angka kriminalitas di Jombang pada 2024 turun hingga 15 persen di 2024.
Penanganan kasus penganiayaan menempati urutan terbanyak ketiga dengan jumlah 96 kasus. Jumlah itu turun dari tahun 2023 yang mencapai 111 kasus. Disusul pencurian dengan pemberatan 60 kasus, dan penipuan 53 kasus.
“Selama satu tahun ini, penyelesaian kasus kriminal mencapai 85 persen,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi di hadapan wartawan di gedung Graha Bakti Bhayangkara Polres Jombang, Selasa (31/12/2024).
Pada kesempatan itu, Kapolres menyatakan bahwa kasus tindak pidana ringan turun dari 110 perkara di 2023 kini menjadi 100 perkara. Ia menyebut Anev disampaikan ke publik melalui media untuk transparasi penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan Polres Jombang.
“Konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi Polres Jombang kepada masyarakat melalui media terkait kinerja selama tahun 2024,” tutupnya.
Peningkatan perkara kekerasan perempuan dan anak yang signifikan itu mencerminkan kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk melapor.
Hal itu seiring semakin baiknya pemahaman masyarakat akan pentingnya melaporkan kekerasan ke kepolisian. Selain itu, juga menggambarkan fenomena kekerasan yang masih marak terjadi di bawah permukaan.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.