Jombang, Jurnal Jatim – DF (21), pelaku pencurian ditangkap warga dengan barang bukti 2 tabung gas elpiji di Desa Pucangro Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.
Pemuda asal Sooko, Mojokerto itu tertangkap tangan pemilik setelah aksinya mencuri tabung elpiji di rumah Faur Rozi (67) Desa Pucangro pada Senin (20/1/2025), sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, Faur Rozi tengah zikir setelah salat ashar di ruang tengah rumahnya melihat pria tidak dikenal yakni DF keluar dari dapur rumahnya.
Pemilik rumah itu pun bergegas mengejar DF hingga sampai teras depan rumahnya. DF tak berkutik lantaran kedapatan membawa 2 tabung gas elpiji melon.
Meski sempat berdebat dengan Faur Rozi, DF akhirnya mengakui perbuatan nyolong tersebut. Beruntung DF tidak jadi bulan-bulanan massa. Sebab DF langsung diserahkan ke Polsek Gudo beserta barang buktinya.
Kapolsek Gudo, Iptu Djulan mengonfirmasi adanya penangkapan DF, terduga pencuri tabung gas elpiji melon, tersebut. Polisi yang menerima laporan telah bergerak cepat mengamankan DF.
“Kerugian korban akibat pencurian itu diperkirakan Rp250 ribu,” ucap Djulan dalam keterangannya yang diterima Jurnaljatim.com.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Djulan, DF ternyata doyan Nyolong tabung elpiji. Tercatat sudah tiga kali berhasil mencuri di lokasi berbeda.
Pertama di Ngoro mencuri 2 tabung gas, ke dua di Sukopinggir nyolong 2 tabung gas yang terekam CCTV dan terakhir di Pucangro tepergok mengambil 2 tabung elpiji melon.
Lantaran nilai kerugian yang kecil, pihak korban pun memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus pencurian itu. Korban memaafkan perbuatan pelaku dan berharap tidak mengulanginya lagi.
“Kasusnya sepakat diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dengan kedua belah pihak yaitu korban dengan kedua orang tua pelaku yang dituangkan dalam surat perjanjian damai dan surat pencabutan laporan,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow urnaljatim.com di google