Jombang, Jurnal Jatim – Video penangkapan dua remaja bersenjata tajam yang diduga anggota gangster di Jombang, Jawa Timur menjadi viral di media sosial.
Dua remaja anggota gangster itu ditangkap warga di wilayah Kecamatan Diwek lalu diserahkan ke kantor polisi setempat. Kedua bocil itu ditangkap berikut senjata tajam celurit yang mereka bawa.
Saat berada di kantor polisi, kedua remaja tersebut direkam melalui kamera ponsel dan rekaman video menyebar di media sosial WhatsApp hingga viral.
Seperti dilihat Jurnaljatim.com, dalam video tersebut terlihat dua remaja menggunakan hoodie tengah terduduk di lantai.
“Se endi wajahmu (mana tunjukkan wajahmu),” kata seorang pria perekam video tersebut.
Ia, terlihat merekam wajah dua remaja yang hanya duduk menunduk tak berdaya. Tidak hanya menunjukkan dua remaja yang diduga anggota gangster itu, perekam video juga menunjukkan sajam sebilah celurit yang diamankan dari keduanya.
Pria itu kemudian menunjukkan lokasi video diambil, yakni di ruang depan atau ruang SPKT Polsek Diwek. “Polsek Diwek,” ucap pria dalam video berdurasi 14 detik itu.
Informasi yang dihimpun, mereka ditangkap oleh warga di pinggir jalan di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Penangkapan kedua bocah itu berlangsung pada Minggu (1/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua remaja itu diketahui masih di bawah umur, pelajar kelas 8 dan 9 SMP.
Kepala Polsek Diwek Iptu Edi Widoyono membenarkan adanya penangkapan dua bocah diduga anggota gangster yang selama ini meresahkan masyarakat. Edi menyebut, kasus itu langsung ditangani Polres Jombang.
“Malam itu langsung ditangani sama Polres, bisa koordinasi dengan Polres,” kata Iptu Edi dikonfirmasi, Senin (2/12/2024) malam.
Belum diketahui identitas kedua remaja itu berikut motifnya. Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra belum merespons konfirmasi penangkapan dua anak anggota gangster tersebut.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.