Pensiun Besar-besaran di Jombang, 104 Orang PNS Termasuk Kepala OPD Purna Tugas

, Jurnal – Pensiun besar-besaran terjadi di . Sebanyak 104 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) termasuk kepala OPD memasuki dalam waktu dekat ini.

Yaitu asisten perekonomian dan pembangunan Wignyo Handoko; Kepala dinas koperasi dan usaha mikro Fahrudin Widodo; Kepala dan N RD Nurkamalia, Kepala Dinas Peternakan Agus Susilo Sugioto serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Moch Hasan.

Surat Keputusan (SK) purna tugas mereka telah diserahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung selama dua hari Minggu-Senin, 1-2 Desember di .

Dalam SK itu, 104 orang PNS Pemkab Jombang akan purna tugas pada periode Januari – Maret 2025. Rinciannya 41 PNS akan purna tugas pada periode Januari, 33 PNS pensiun pada periode Februari, dan 29 PNS pensiun pada periode Maret.

“Kami juga memberikan motivasi dan pembekalan secara emosional, spiritual dan intelektual bagi calon purna tugas dalam membentuk karakter yang tetap aktif dan produktif,” kata kepala BKPSDM Jombang Bambang Suntowo.

Dalam penyampaiannya, Pj Jombang Teguh Narutomo menyebut PNS merupakan salah satu unsur ASN yang mempunyai peran sangat strategis dalam menentukan arah keberhasilan pembangunan daerah.

PNS merupakan roda birokrasi sebagai motor penggerak pembangunan daerah, harus selalu berputar ke depan. Oleh sebab itu regenerasi kader aparatur menjadi suatu keniscayaan di era reformasi birokrasi ini.

Keberhasilan pembangunan di Jombang saat ini berkat peran krusial para purna PNS. Kontribusi yang telah diberikan para Purna PNS tidak hanya menciptakan prestasi, tetapi juga menjadi pijakan yang kokoh bagi generasi berikutnya.

“Meskipun masa pensiun sering dianggap sebagai waktu untuk bersantai, saya yakin Bapak Ibu akan menemukan cara baru untuk terus memberdayakan dan menginspirasi lingkungan sekitar,” katanya.

Teguh Narutomo juga memotivasi para purna PNS, bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari aktivitas dan kreativitas.

“Sebenarnya, tidak ada istilah pensiun dalam arti sesungguhnya bagi kita semua. Pensiun hanya berarti berakhirnya status ASN yang disandang oleh Bapak Ibu sekalian,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa para purna PNS tetap menjadi bagian dari masyarakat serta memiliki hak dan kewajiban sebagai negara. Maka hendaknya para purna PNS menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang berdaulat untuk membangun karakter teladan terbaik bagi lingkungan sekitar.

“Waktu yang terus berjalan bukan sekedar tanda bertambahnya usia, melainkan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Masa purna tugas adalah peluang memperbaiki kualitas ibadah dan dapat meningkatkan kualitas hubungan sosial di masyarakat dan kehangatan dalam keluarga.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.