Kawanan Gangster Bajingan Tanpa Dosa Hajar Pemuda Ngopi di Jombang, Masuk Bui!

Jombang, Jurnal Jatim – Kawanan yang menamakan diri Bajingan Tanpa Dosa membuat di Jombang. Mereka secara brutal menghajar MG, pemuda yang ngopi di hingga luka parah.

Para pelaku yang berjumlah tiga orang itu telah diringkus polisi dan kini mendekam di sel tahanan Polres Jombang. Mereka yakni HY (18) VM (24) dan RDA (17). Ketiganya Kecamatan Jombang.

“Ketiga pelaku menjalani proses hukum,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Rabu (4/12/2024).

Ia menjelaskan, para tersangka yang masuk dalam geng yang diberinama Batandos dengan kepanjangan Bajingan Tanpa Dosa itu melakukan kekerasan terhadap pada malam pemilu Rabu 27 November 2024 dini hari lalu.

Bermula ketiganya melakukan perjalanan malam. Hingga sekitar pukul 00.30 WIB, tiga pemuda sok jagoan itu melakukan aksi onar mengganggu warga dengan motor yang dikendarainya di Jalan KH atau Jalan .

“Para pelaku melakukan perjalanan malam, di saat bersamaan mereka menggesekkan standarnya hingga menganggu. Kemudian ada teguran dari korban yang saat itu berada di ,” katanya.

Tak terima ditegur, ketiganya turun dari kendaraannya dan melakukan penganiayaan kepada MG secara brutal hingga mengalami luka. Setelah itu mereka kabur. Sementara korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut melakukan pelaporan ke pihak berwajib dan telah menerima perawatan.

“Saat ini korban dilakukan pemeriksaan di rumah sakit sebab terjadi luka pada lutut,” ucap mantan Sokobanah, Sampang, itu.

Di hadapan polisi, ketiga pelaku tak berkutik. Mereka hanya menunduk meratapi nasibnya yang bakal tinggal dijeruji besi dalam waktu lama. Ketiganya dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. “Diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata Margono.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.