Jombang, Jurnal Jatim – Aktivis antikorupsi turun jalan menyuarakan pengusutan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Jombang. Sebab, mereka menilai APH (aparat penegak hukum) selama ini lambat kinerjanya.
Warga tergabung dalam forum rembug masyarakat Jombang (FRMJ) itu melakukan aksiny di Bundaran Ringin Contong, Senin (23/12/2024).
“Ya, lempeng-lempeng aja APH selama ini. Padahal, Jombang Darurat Korupsi, lho. Kami minta turun tangan untuk mengusutnya,” ucap Joko Fattah Rochim, kooordinator FRMJ, Senin (23/12/2024).
Menurut Fatah kasus-kasus korupsi dalam bentuk pungli (pungutan liar) di Kota Santri banyak terjadi di desa-desa.
Antara lain adanya dugaan penyimpangan Penggunan Dana Desa di Desa Pulolor; penyelewengan pembangunan sumur dalam di desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Tahun 2023 yang sampai sekarang mangkrak.
Dugaan korupsi penyimpangan program bantuan Kemendes PDTT tahun 2021 sebesar Rp500 juta dipergunakan untuk peternakan berkelanjutan dan Dana Penyertaan Modal Rp50 juta per anggota Bumdesma yang dikelola 10 Desa BumDesMa di Desa Denanyar yang sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Jombang pada Tahun 2022 yang sampai sekarang belum jelas kelanjutannya.
“Pihak APH khususnya kejaksaan harus mengusut tuntas kasus-kasus tersebut,” kata Fattah.
Selain itu, FRMJ juga meminta mengusut adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jombang.
Sebab, dinas yang bertanggungjawab dalam melakukan monitoring dan evaluasi serta carut marut pengelolaan Dana Desa di Kabupaten setempat.
Fattah menambahkan dalam Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 dimaksud, korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain, baik perorangan maupun korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara.
Sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tindak pidana korupsi bisa dikategorikan menjadi 7 jenis yaitu merugikan keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan serta gratifikasi.
“Tidak hanya APH, Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Jatim dan Kepala Inspektorat Jombang juga harus segera turun mengaudit penggunaan Dana Desa seluruh Desa di Jombang,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan massa dalam jumlah besar apabila aspirasinya tidak ditindaklanjuti oleh APH.
“Kalau tuntutan kami tidak ditanggapi, kami akan demo lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” ancamnya.
Aksi demonstrasi ratusan aktivis di bundaran ringin contong berlangsung tertib. Massa memakai beragam atribut, menggambarkan kasus-kasus korupsi.
Seperti badut sebagai simbol lemahnya penegakan hukum, lalu orang duduk di kursi roda sebagai korban pungli, dan juga lainnya. Dalam aksi itu juga disertai banner berisi tuntutan-tuntutan mereka.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.