Jombang, Jurnal Jatim – Seorang siswa SMK di Jombang, M. Ilham Nur Basuki (17) menjadi korban pengeroyokan sejumlah remaja, Minggu (3/11/2024) dini hari.
Polisi yang mendapat laporan menangkap tiga orang pelaku yang semuanya masih di remaja di bawah umur. Sedangkan pelaku lainnya kabur dalam pemburuan.
Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengungkapkan ada sekitar 10 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, itu.
Adapun kejadiannya di Jalan Prof Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sekitar pukul 01.30 WiIB.
Dari 10 orang pelaku, tiga remaja berhasil ditangkap. Yakni KS (17), YS (15) dan GA (15) ketiganya ialah warga Kecamatan Jombang.
Sementara 7 orang yang diduga turut terlibat tindak pidana itu, kabur dan saat ini dalam pengejaran polisi. Mereka yaitu RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15) warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
“Ketiga pelaku yang diamankan itu masih tercatat pelajar, mereka warga Kecamatan Jombang,” ungkap Kasnasin dikonfirmasi pada Minggu malam, (3/11/2024).
Ia menyebut, pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku mengakibatkan siswa SMK itu mengalami luka bekas cekikkan dibagian leher dan luka benjol di atas kepala.
“Dugaan pengeroyokan pelaku terhadap korban diduga karena kesalahpahaman,” kata mantan Kapolsek Perak, Jombang, tersebut.
Menurut Kasnasin, kasus itu masih didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang yang menanganinya. Pendalaman di antaranya untuk mengungkap motif sesungguhnya.
“Kami mengimbau kepada para terduga pelaku yang terlibat pengeroyokan untuk menyerahkan diri ke polisi. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan tegas,” tandasnya.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Menurutnya pola pengawasan yang kuat dari orang tua menjadi salah satu langkah menghindarkan seorang anak agar tidak terjerat tindakan melawan hukum.
“Jangan sampai masa depan seorang anak terganggu karena berhadapan dengan hukum,” kata Kapolres Jombang.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan akan menindaktegas pihak-pihak yang membuat onar yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.