Jombang, Jurnal Jatim – Perampok bersenjata yang beraksi di minimarket Desa Pandanwangi Jombang Jawa Timur berhasil ditangkap polisi saat kabur ke Kabupaten Nganjuk.
Kerja keras tim resmob Satreskrim Polres Jombang dapat menangkap pelaku setelah dua hari, Selasa (5/11/2024) sekitar jam 03.00 WIB merampok Alfamart di kawasan perumahan Citra Raya Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang.
“Nggeh mas (tertangkap),” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra melalui WhatsApp Kamis (7/11/2024) sore.
Pelaku perampokan diketahui berjumlah 4 orang. Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV Alfamart. Pelaku datang menggunakan mobil tanpa diketahui pelat nomornya.
Para pelaku langsung masuk minimarket dengan menodongkan senjata tajam dan senpi. Para pelaku meminta pegawai untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Lantaran ketakutan, pegawai menunjukkan dan membuka brankas penyimpanan uang. Seketika Uang di dalam brankas dikuras perampok.
Pelaku berhasil membawa kabur uang sejumlah Rp62 juta yang disimpan di dalam brankas alfamart.
Setelah kejadian itu, anggota Satreskrim Polres Jombang membantu Polsek Diwek mengungkap kasus perampokan tersebut.
Petugas gabungan berhasil mengantongi identitas para pelaku dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan melalui rekaman CCTV. Pelaku juga diketahui pernah beraksi di wilayah Kediri.
Margono mengatakan, dari empat pelaku itu, saat ini yang ditangkap Satreskrim Polres Jombang 1 orang. Sedangkan, tiga orang di antaranya telah diringkus Polres Kediri.
“Hanya 1 (yang ditangkap), karena 3 pelaku diamanin Kediri. Penangkapan masuk Kabupaten Nganjuk,” tandas Mantan Kapolsek Sokobanah, Sampang tersebut.
Hingga kini Margono belum membocorkan identitas perampok yang telah ditangkap anak buahnya itu. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jombang.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.