Kediri, Jurnal Jatim – Buntut kekesalan warga yang menginginkan hak menggarap lahan perhutani, mereka menggeruduk kantor Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.
Ada sekitar 100 orang warga dusun Yani dan Satak yang mendatangi kantor Kecamatan Puncu, pada Jumat (25/10/2024). Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi hak garap lahan pertanian milik perhutani.
Juru bicara warga, Nurul Budianto mengatakan warga mengadu kepada camat karena tidak bisa menggarap lahan pertanian dan meminta agar dapat menggarap lahan lagi.
Selain itu, warga Desa Satak juga meminta kejelasan pungutan uang daftar ulang hak garap dengan nominal Rp215 ribu. Warga juga tidak menghendaki lahan tersebut dikerjasamakan atau dimitrakan pihak Luar, yang harusnya menjadi hak warga.
“Kita juga mempertanyakan iuran Koperasi dengan nominal Rp320.000, dimana jumlah anggota kurang lebih 1300 orang. Kalau dijumlah keseluruan Rp416 juta. Warga juga menghendaki AD ART-nya transparan atau terbuka supaya masyarakat merasa tidak dibodohi dan mengerti hak-haknya,” katanya.
Warga Satak, Purwandi menambahkan, saat audisi di aula kantor kecamatan, warga juga menginginkan pergantian ketua LMDH. Ia juga mempertanyakan masalah kelembagaan Desa Satak, yakni ketua LMDH menjabat selama 20 tahun hingga sekarang ini.
“Dulunya pernah berkata, bahwa setiap 5 tahun sekali ada pemilihan, namun sampai sekarang belum pernah adanya pemilihan ketua lembaga,” kata Purwandi.
Sementara itu Camat Puncu Firman Tappa menegaskan, kedatangan warga ke kantor kecamatan untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan lahan hutan yang ada di wilayah Satak. Permasalahan tersebut, kata Firman sudah lama, namun baru hari ini mereka berani.
“Sebenarnya kami sendiri para muspika juga sudah lama tahu dan sudah kami sampaikan ke pihak Perhutani termasuk ke ADM tapi sampai sekarang memang masih seperti biasa tidak ditindaklanjuti, okelah itu urusan mereka,” kata Firman
Forman juga berharap adanya penyampaian aspirasi dari masyarakat itu membuat pihak ADM Perhutani segera turun tangan. Dirinya berharap dikemudian hari mengelinding menjadi bola liar yang menjadi persoalan tersendiri di desa Satak.
“Jadi ini merupakan kewenangan dari perhutani dengan keadaan seperti ini biar perhutani melek dan tahu keadaan sebenarnya,” katanya.
Tentang posisi jabatan ketua LMDH, Firman mengaku sudah menyampaikannya ke Perhutani. “kami sama dengan jenengan, jabatan ketua sudah terlalu lama, sudah kami sampaikan juga ke perhutani,” tandasnya.
Di tempat yang sama KRPH Jatirejo BKPH Pare KPH Kediri, Januri selaku perwakilan dari pihak Perhutani akan menyampaikan aspirasi warga.
“Seperti kata Pak Camat bahwa warga satak boleh mempunyai hak untuk mengarap lahan dengan mengiikuti dengan aturan yang baru,” kata dia.
Eko Cahyono ketua LMDH Budi Daya Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri ketika ditemui di rumahnya menanggapi permasalahan warga yang menyampaikan aspirasi Ke kantor Kecamatan.
“Sebetulnya mempunyai niatan untuk membagikan, tapi karena situasi dari cuaca sekarang ini kan berubah-rubah, jadi nggak bisa dipastikan,” katanya
“Kalau bulan 9, 10, 11 itu turun hujan, kondisi lahan garapan yang kita mau bagikan itu kemarin, kita hitung 180 hektar itu anggota semua sudah terdaftar. Memang ada sebagian warga itu yang tidak tendaftar, kalau yang sudah terdaftar itu pasti dibagikan,” lanjutnya.
Eko menambahkan pembagian lahan itu kan tidak serta-merta begitu tebang langsung dibagikan. Namun butuh dipatok dan diukur agar pembagian setiap anggota itu benar-benar sesuai.
“Kita masih dalam tahapan pengukuran pematokan, anggota yang sudah terdaftar itu berapa, kebutuhan untuk anggota itu berapa, tapi kubu mereka karena ada unsur dalam tanda petik unsur politik ya, mohon maaf ada unsur politik, akhirnya diboncengi,” ujarnya
“Akhirnya, kemarin sempat pertemuan mediasi di lokasi lahan, oke kalau kamu memang cepat-cepet tak kasih 50 hektare, petak 41B dan petak 42B untuk anggota kurang lebih 214 kk dengan perhitungan anggota sekitar 20 meter kali 100 sisanya untuk pengurus pokjanya. Tapi mereka tidak yakin, bahkan saya suruh mengukur sendiri silahkan kamu ukur sendiri, kamu patok sendiri, karena kami juga masih punya kerjaan mematok mulai dari petak 43A,B,C petak 44, 45C,46, 47 masih banyak yang kami tata tata untuk semua yang masuk daftar kami,” kata Eko melanjutkan.
Menurut Eko, mereka (warga) mengesankan lahan tidak dibagi, padahal sudah dilakukan penataan. “Jadi saya kira ini salah komunikasi mereka menganggap tidak diberi, tapi kami sudah menata untuk diberikan,” ucapnya.
Terkait keinginan warga untuk pergantian ketua, Eko pun mempersilakan pergantian kepemimpinan, namun ada aturan organisasi yakni anggaran dasar rumah tangga.
“Kalau memang itu sesuai ya silahkan, kalau hanya untuk kepentingan beberapa orang apalagi di sini ada unsur politik untuk pergantian kepengurusan, ya kalau pergantian sesuai dengan apa yang diinginkan keseluruhan anggota,” tutupnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.