Kerap Dituduh Mencuri, Ayah dan Anak di Jombang Aniaya Tetangga Pakai Sajam

Jombang, Jurnal Jatim – Polisi menangkap ayah dan Desa Tugusumberejo, Kecamatan Peterongan, , atas tuduhan pengeroyokan terhadap tetangga samping rumahnya, ZA (59).

Akibat pengeroyokan menggunakan senjata tajam atau saja itu, ZA mengalami luka parah dan kini dirawat di sakit.

Sementara kedua tersangka yakni MS alias Sory (51) ayah, dan anaknya IAP (25) dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

yang didapat menyebutkan bahwa dengan pelaku sudah lama berseteru. Kedua pelaku kerap dituduh korban melakukan pencurian.

Perang dingin antara korban dengan pelaku yang berlangsung lama tersebut pecah ketika korban menantang kedua pelaku di belakang rumahnya, Kamis (3/5/2024) pukul 06.15 WIB.

Tantangan itu bersambut. Kedua pelaku langsung ke belakang rumah dengan membawa senjata tajam jenis samurai dan gobang.

Bapak dan anak tersebut menganiaya serta membacok tetangganya hingga luka parah. Beruntung nyawa korban masih terselamatkan.

“Korban berdarah karena mengalami luka robek pada kepala kanan, luka robek pada telapak tangan kiri dan luka di kaki kanan akibat bacokan itu,” kata Iptu Solihin Budi Santoso, Sabtu (5/10/2024).

Dalam kondisi luka parah, lorban ditolong anaknya lalu dibawa ke RSUD Kabupaten Jombang untuk dilakukan perawatan. “Kakak korban melaporkan peristiwa tersebut ke Peterongan,” katanya.

Dari laporan itu, polisi melakukan dan menangkap kedua pelaku di rumahnya beserta barang bukti berupa satu bilah pedang dan satu bilah gobang serta hasil visum korban.

“Kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat (1), ayat ( 2) ke 2 KUHP tentang  kekerasan terhadap orang atau barang,” pungkas Solihin.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com. No tags for this post.