Tubagus Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Bebas dari Lapas Jombang

, Jurnal – Telah menghirup udara bebas sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya atau Tubagus Joddy, dari Jombang, Jawa Timur.

Joddy bebas setelah menjalani hukuman perkara maut di yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah pada 4 November 2021.

Joddy mendapatkan pembebasan bersyarat pada (10/9/2024). Demikian disampaikan oleh Kepala Lapas Jombang, M Ulin Nuha.

Ulin mengungkapkan pembebasan bersyarat diberikan kepada binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, serta sesuai rekomendasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

“Pembebasan bersyarat tersebut berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024 tertanggal 10 September 2024,” kata Ulin, Sabtu (21/9/2024).

Ulin menjelaskan selama ditahan, Tubagus Joddy telah berkelakuan baik. Bahkan, aktif di kegiatan kerohanian.

“Aktif sekali di lapas dan dia dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya,” ujarnya

Selama menjalani masa penahanan, pria asal Bogor, Jawa Barat tersebut tercatat mendapat total remisi 10 bulan.

Meski bebas bersyarat, Joddy tetap harus mengikuti program pembimbingan dan pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor serta Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya, yang seharusnya berakhir pada 15 Januari 2026.

“Tindak lanjut atas pembebasan Joddy akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan selama masa pembebasan bersyaratnya,” katanya.

Joddy diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang setelah mobil yang dikemudikannya mengalami kecelakan tunggal di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672.400 pada 4 November 2021. Insiden itu menewaskan Vanessa dan suaminya.

Majelis PN Jombang pada 11 April 2022 menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan karena melakukan , pasal 310 ayat 4 Undang-undang Republik Nomor 22 Tahun 2009.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.