Jombang, Jurnal Jatim – Satresnarkoba Polres Jombang membekuk dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika sabu-sabu di wilayah setempat.
Dua orang pemuda asal Jombang itu yakni Arya Indrayana Bramasta (24) dan Yeri Andreawan alias Basuki (26).
Arya bertindak sebagai kurir atas perintah Yeri dengan upah Rp300.000 sekali transaksi. Keduanya kini mendekam di penjara.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani menegaskan Arya merupakan kurir atau perantara dari temannya Yeri. Adapun cara mengedarkan dengan sistem ranjau.
“Keduanya ditangkap anggota karena diduga mengedarkan narkotika sabu-sabu,” kata Yani, dikonfirmasi Kamis (5/9/2024).
Menurut Yani, aktivitas peredaran sabu-sabu tanpa bertemu langsung dengan pembeli yang dilakukan Arya sudah lama terendus polisi.
“Setelah kita jadikan TO (Target Operasi), anggota kami bergerak mengintai gerak-geriknya,” kata dia.
Kemudian, Jumat 30 Agustus sekitar pukul 08.00 WIB, tim opsnal unit 1 Satresnarkoba menggerebek Arya di rumahnya di Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto, Jombang.
Dalam penggeledahan ditemukan 1 sedotan plastik atau skrop di dalam bungkus rokok, uang Rp300 ribu, 1 handphone serta sabu-sabu berat kotor 0,53 gram dalam kemasan dua plastik klip.
“Tersangka diduga menjadi perantara dalam jual beli hingga mendapatkan keuntungan pribadi berupa Uang Rp300.000,” tegasnya.
Kepada polisi, Arya mengaku hanya sebagai kurir atas perintah temannya satu kampung, yakni Yeri. Di hari yang sama, petugas bergerak menangkap Yeri di rumahnya yang diduga baru saja mengonsumsi sabu-sabu.
Dari tangan Yeri, polisi menyita 5 plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat total 1,62 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 5 buah potongan sedotan plastik, 2 skrop dari sedotan plastik, 1 unit timbangan digital serta 1 unit handphone.
Yani menegaskan terus mengembangkan pengusutan kasus tersebut dan memburu pelaku lain yang berperan sebagai bandar.
“Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandas mantan Kanitreskrim Polsek Waru Polresta Sidoarjo.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.