PKB Jombang Juga Polisikan Mantan Sekjen Lukman Edy

Jombang, Jurnal Jatim – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang melaporkan eks Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke polres setempat, Rabu (7/8/2024).

Laporan dilakukan langsung oleh ketua DPC PKB Hadi Atmaji beserta jajaran kepengurusan.

Bukti laporan tertulis setebal 8 halaman diserahkan kepada Jombang Kompol Hari Kurniawan yang menemuinya.

Lukman Edy yang pernah menjabat menteri era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dipolisikan atas dugaan menyerang kehormatan dan nama baik PKB serta penyebaran berita bohong.

“Sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 37A dan pasal 28, Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik),” kata Hadi di Mapolres Jombang.

Hadi mengatakan, Lukman Edy dalam kesempatan di PBNU beberapa waktu lalu mengumbar pernyataan di yang membuat PKB tersinggung. Pernyataan mantan sekjen PKB itu, kata Hadi, sangat berbahaya terhadap mawah partai.

“Bisa jadi kalua itu diterima oleh orang yang tidak paham PKB maka menimbulkan fitnam. Lukman Edy menuding pengelolaan keuangan di PKB amburadul. Dan itu tidak benar. Makanya, hari ini kita melaporkan saudara Lukman Edy ke polisi,” katanya.

Hadi bilang, Lukman telah mengeluarkan pernyataan kepada wartawan di kantor PBNU. Lukman menyebut seluruh pengurus PKB tidak transparan dalam mengelola keuangan. Meliputi dana Pilpres, dana Pilkada dan dana .

“Padahal kita tidak pernah mengelola dana Pilpres dan Pilkada. Kok tiba-tiba menuding seperti itu. Kalau dana fraksi itu iuran. Nah, dana tersebut digunakan operasional partai,” ujarnya.

“Kalau pertanggungjawabannya lebih jelas. Setiap tahun ada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sesuai aturan APBD. Juga ada audit dari internal,” lanjut Caleg DPRD Jombang terpilih pada tersebut.

Hadi menambahkan bahwa seluruh DPC PKB se-Indonesia juga melaporkan Lukman Edy ke Polres masing-masing. Lukman Edy sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Bareskrim , Polda Jabar dan Polda

“Bukan hanya DPC . Tapi seluruh DPC PKB melaporkan dugaan penyebaran fitnah itu ke Polres setempat,” ujar caleg DPRD Jombang terpilih ini.

Sementara itu, Kompol Hari menyampaikan lakan mempelajari berkas laporan tersebut guna melakukan pendalaman.

“Kita akan pelajari dulu, jangan sampai perkara dan obyek yang sama ditangani beberapa Lembaga,” ujar Hari.

apatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .