Dua Pelaku Pengeroyokan di Jombang Menyerahkan Diri ke Polisi, Satu Orang Buron

Jombang, Jurnal Jatim – Dua orang di Jombang berinisial AS (26) dan SNH (26) ke polisi. Sementara satu orang BZ (24) masih buron.

Dua pelaku itu menyerahkan diri ke Gudo Jombang dengan diantar perangkat serta Kepala Desa Kedungturi setelah mengeroyok Achmad Eki Saputra, (26) warga Desa Kedungturi, Kecamatan Gudo.

Kasihumas Iptu Kasnasin menjelaskan kasus itu terjadi pada Senin 17 Juni 2024 sekitar pukul 16.30 Wib. Adapun lokasinya di pinggir jalan persawahan Dusun Klepek, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Jombang.

dikeroyok oleh para pelaku ketika sedang memancing di bong papak,” katanya.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami patah hidung dan mengeluarkan darah, serta mengeluarkan darah di sekitar gigi, juga mengalami luka memar di sekitar wajah.

“Korban dibawa ke Puskesmas selanjutnya dirujuk ke RSUD Jombang,” ujar mantan Kapolsek Perak ini.

Orang tua korban yang tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, melaporkan ke . Selanjutnya, dalam proses penyelidikan, dua orang pelaku itu menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Motif pelaku mengeroyok korban karena pribadi serta tidak terima karena rasis kaos perguruan silat yang terpasang terbalik,” ujarnya.

Lebih lanjut Kasnasin menambahkan, kedua pelaku yang menyerahkan diri saat ini mendekam di penjara Polres Jombang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 170 ayat ( 1 ) Ke 2e UU nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana.

“Dalam kasus ini, kami mengamankan hasil visum dari RSUD Jombang dan sweeter lengan panjang warna hitam,” pungkasnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com