Pesta Miras Belasan Anggota Perguruan Silat di Gudang Kargo Jombang Terbongkar

Jombang, Jurnal Jatim – Pesta minuman keras (miras) anggota perguruan silat di sebuah gudang kargo atau ekspedisi di Desa Mojongapit, Jombang, dini hari terbongkar.

Polisi menghentikan aktivitas terlarang itu dengan menggerebeknya. Belasan anggota perguruan silat ditangkap dan digiring ke Mapolres Jombang.

“Ada 16 pemuda yang juga anggota perguruan silat kami amankan dalam penangkapan dini hari itu,” ucap Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin dalam keterangan yang diterima Jurnaljatim.com, Senin (3/6/2024).

Terbongkarnya pesta miras gerombolan oknum perguruan silat di gudang kargo Desa Mojongapit, Jombang tersebut setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat sekitar.

“Masyarakat merasa resah dengan adanya aktivitas pemuda yang meminum minuman keras di situ,” katanya.

Menurutnya, saat petugas gabungan datang ke lokasi, mereka sedang asyik mengonsumsi barang haram.

Mereka pun kaget dan tak berkutik dengan kedatangan korps seragam coklat ini. Mereka kemudian digiring ke Mapolres Jombang untuk dilakukan pembinaan.

“Kasusnya kemudian diserahkan ke piket Satreskrim Polres Jombang untuk dilakukan interogasi,” kata mantan Kapolsek Perak ini.

Sebagai tindakan pembinaan, gerombolan oknum anggota perguruan silat itu diberikan sanksi berupa hukuman fisik dan psikis.

“Orang tua dan perangkat desa masing-masing juga dipanggil untuk menjemput anak-anaknya ini,” kata Kasnasin.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah motor yang dipakai mereka. Sepeda motor yang tak sesuai spesifikasi alias tak standar, dilakukan penindakan tilang.

“Motornya ditilang dan ditahan hingga sebulan ke depan,” katanya.

Kasnasin menegaskan bahwa kepolisian akan terus menggelar razia miras untuk membersihkan Kota Santri dari penyakit masyarakat yang menyuburkan maksiat.

“Minuman keras tidak hanya dilarang agama, namun ada Perda yang mengatur peredarannya. Selain itu, ada sangsi bagi para penjual atau pengedarnya,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada para orang tua agar mencari anaknya, apabila setelah jam 22.00 WIB belum pulang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.