Jombang, Jurnal Jatim – Nasib nahas menimpa kuli batu bernama Ahmad Syaifudin (49) warga Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Syaifudin seketika tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas ketika mengendarai sepeda motornya Honda Revo Nopol AG 4303 REC.
“Mengalami luka dan meninggal dunia,” kata saksi mata, Ngudiono, Jumat (17/5/2024).
Korban mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa Gebangbunder Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (16/5/2024).
Lawan dari kendaraan korban yakni mobil Daihatsu Grandmax pikap nopol AG 9203 EB dikemudikan Muhamad Musta’in Fathoni (31) asal Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
Kronologinya, korban berkendara dari timur ke barat. Korban saat itu hendak pulang ke rumahnya setelah bekerja sebagai kuli batu.
Sesampainya di lokasi kejadian, Syaifudin bermaksud akan belok ke kanan arah selatan. Diduga Syaifudin saat belok tidak memperhatikan kendaraan di belakangnya.
Nahas pada saat yang sama, belakang korban grandmax pikap melintas kencang. Lantaran jaraknya terlalu dekat antara korban dan truk itu, kecelakaan tidak dapat dihindari.
“Pengendara motor Revo langsung tertabrak mobil pikap dari belakang hingga terpental,” ujarnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan ke polisi. Tak lama polisi tiba dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Ploso.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian dan juga mencatat keterangan saksi-saksi.
“Kami masih mendalami penyebab kecelakaan ini. Kedua kendaraan yang terlibat laka kami amankan di kantor Satlantas sebagai barang bukti,” ujar Anang dalam keterangannya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.