Pelaku Tabrak Lari Petugas Kebersihan di Malang Ditangkap, Dengar Pengakuannya

Malang, – Pelaku tabrak lari terhadap di Jalan MT Haryono, Lowokwaru, Kota Malang pada Rabu (8/5/2014) pagi ditangkap oleh personel Satlantas Polresta

Pelaku berinisial ACB (22) warga Griya Shanta Eksekutif, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Jawa Timur

Selain menangkap pelaku yang berstatus mahasiswa, polisi juga mengamankan berupa satu unit kendaraan Toyota Yaris berpelat nomor N 1871 DX.

Kasatlantas Kota Kompol Aristianto menyebut pelaku tabrak lari ini ditangkap berkat adanya rekaman  yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

anggota Unitgakkum Satlantas Polresta Malang Kota di salah satu penginapan di Jl Puncak Borobudur Kota Malang kurang dari tujuh jam setelah kejadian,” katanya, Minggu (12/5/2024).

Peristiwa tabrak lari itu terjadi lantaran pengemudi mengemudikan dalam kondisi pengaruh miras atau mabuk.

Adapun korbannya tabrak lari, EP (57) warga Jl. MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Korban adalah petugas kebersihan.

Saat kejadian pada jam dini hari, EP sedang berada di sebelah kiri dari gerobak. Petugas kebersihan tersebut terkena benturan keras gerobak yang ditabrak oleh pelaku yang mengemudikan mobil Yaris nopol N 1871 DX.

“Kejadiannya pada hari Rabu (8/5/2024) pukul 04:05 WIB. Pelaku dalam kondisi kena pengaruh beralkohol,” ujarnya.

Setelah mendapat laporan, anggota Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penyelusuran dan memeriksa beberapa saksi termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. Tujuh jam kemudian pelaku tertangkap.

Pelaku mengakui dirinya mengendarai mobil Yaris dalam kondisi mabuk dan kecelakaan tersebut terjadi setelah dirinya mengantar rekannya pulang.

“Korban mengalami luka-luka saat ini sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan di RS UNISMA,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku tabrak lari itu dikenakan Pasal 312 dan Pasal 311 ayat (3) subsider Pasal 310 ayat (2) UURI nomor 22 Tahun 2009 tentang dan angkutan jalan.

Dapatkan update menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .