Selama Ramadan, 4.500 Botol Miras Digagalkan Peredarannya di Jombang, Barang Bukti Digilas

Jombang, Jurnal Jombang menyita sebanyak ribuan botol minuman keras (miras), selama Ramadan 1445 Hijriah atau sejak 20 hingga 30 Maret 2024.

ribuan botol miras berbagai merek yang di gagalkan peredarannya di kota Jombang tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan berat slender.

“Timsus miras berhasil mengumpulkan barang bukti 4.500 botol miras berbagai macam jenis dan merek,” kata Kasatsamapta Polres Jombang, Iptu Aly Efendi usai pemusnahan barang sitaan itu di , Rabu (3/4/2024).

Aly Efendi menjelaskan, operasi selama sepuluh hari operasi penyakit masyarakat di bulan puasa itu, dua orang juga dikenakan kurungan hingga denda jutaan rupiah.

“Tersangka yang sudah disidangkan 2 orang, pertama Ibu Nanik, (dekat) Sentul kemarin sudah diputus kena denda Rp18 juta, 2 bulan kurungan dan yang satu atas nama RM Aulia Adi Kusuma denda Rp2,5 juta,” imbuhnya.

dilakukan dengan sebuah alat berat. Botol-botol berisi minuman memabukkan ditata sejajar kemudian digilas menggunakan alat slender.

Aly Efendi mengatakan bahwa barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dalam penggerebekan yang dilakukan di 25 titik di Jombang.

“Kegiatan rutin akan berlanjut, paling banyak dari Kafe di Sentul. Kalau selama operasi kami dapat 25 LP atau 25 titik, yang paling banyak jenis arak,” pungkas Aly.

Lebih lanjut Aly Efendi menegaskan bahwa Kegiatan tersebut tidak akan berhenti sampai di sini saja, dan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Pores Jombang.

Dapatkan update menarik hanya di , Jangan lupa follow di jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com