AHY Bagikan 16 Sertifikat Hak Milik Rumah Peribadatan Surabaya, Ngawi dan Kota Madiun

Surabaya, Jurnal Jatim Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membagikan 16 sertifikat hak milik rumah peribadatan saat menghadiri bersama umat Nasrani di Hall Ciputra, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/4/2024).

Sebanyak 10 sertifikat bidang tanah di Kristen Indonesia (GKI) Kota Surabaya, 5 sertifikat bidang Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di Ngawi dan satu sertifikat bidang tanah di Gereja Katolik Mater Dei .

Turut hadir dalam acara itu Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur , Plt. Kepala kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Mufi Imron Rosyadi, dan sejumlah pejabat lainnya.

AHY mengatakan, peringatan hari paskah sekaligus penyerahan sertifikat tanah untuk dilakukan agar seluruh agama yang ada di Indonesia dapat beribadah dengan aman, nyaman dan tenang.

“Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah termasuk rumah ,” katanya.

Menurut AHY, sertifikat tanah rumah peribadatan sangat penting mengingat urusan tanah sangat mendasar. Ia tidak ingin, rumah ibadah belum bersertifikat. Sebab, akan menimbulkan masalah dari ahli waris maupun dari para .

Ia pun mengajak seluruh masyarakat agar mengurus sertifikat tanah rumah peribadatan. Mengingat kepengurusan sertifikat tanah sangat sederhana di kantor Kanwil dan tidak dipungut biaya.

“Kami dukung sehingga para jamaah apapun agamanya bisa menjalankan ibadah dengan baik dan tenang,” ujar putra presiden ke-enam Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Terpisah, Plt. Kantor Kanwil menyambut baik pembagian sertifikat hak milik gereja tersebut. “Semoga dengan ini ke depannya, umat Nasrani senantiasa dapat melaksanakan ibadahnya dengan tenang, damai, dan khusyuk tanpa ada terkait rumah ibadahnya,” ujarnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .