Jombang, Jurnal Jatim – Satreskrim Polres Jombang Jawa Timur membekuk pencuri yang menggunakan atribut ojek online (Ojol). Pelaku bernama Hartono.
Dia ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah aspirasi salah satu caleg di Jalan KH Wahid Hasyim Kabupaten Jombang pada pertengahan Desember 2023 lalu.
Memakai atribut ojek online, pria 45 tahun warga Wonomerto, Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang itu berhasil menggasak handphone (HP) dan laptop. Aksi Hartono dengan pura-pura ojek online itu terekam kamera CCTV.
Berbekal penyelidikan dan informasi terkait pelaku, pada Kamis, (14/3/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, Hartono diringkus polisi beserta sejumlah barang bukti.
Antara lain sepeda motor beat warna hitam bernopol L 6923 FQ yang digunakan sebagai pelaku, rekaman CCTV, sebuah helm gojek, satu jaket gojek, dan satu unit handphone.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan pelaku telah mengakui tindak pencurian tersebut. Tak hanya itu, Hartono juga mengaku melakukan pencurian di tempat lain.
“Setelah diinterogasi atau pengembangan, tersangka mengaku melakukan pencurian di TKP lain, yakni di Peterongan mencuri handphone dan dompet, serta di Denanyar mencuri handphone,” kata Sukaca, Sabtu (16/3/2024).
Pencurian di rumah aspirasi calon anggota legislatif (Caleg) dilakukan oleh Hartono pertengahan Desember 2023 lalu sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Hartono beraksi saat penjaga sedang tidur.
“Sekitar pukul 05.30 WIB, korban bangun, mendapati pintu rumah sudah dalam kondisi terbuka, handphone beserta laptop miliknya diketahui sudah hilang,” kata Sukaca.
Setelah kejadian, korban melaporkannya ke Polres Jombang. Nah, dari laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga dapat membekuk pria paruh baya itu.
Hartono kini harus menjalani proses hukum atas perbuatannya. Ia mendekam dibalik jeruji penjara hingga putusan tetap pengadilan setempat.
“Tersangka kita jerat dengan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” tandas Sukaca.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com