Jombang, Jurnal Jatim – Polsek Mojoagung Jombang memberikan sanksi tegas kepada puluhan pelaku balap liar yang tertangkap razia di Ringroad, Minggu (17/3/2023) sore.
Sanksi itu berupa tilang dan menyita sepeda motor mereka hingga setelah lebaran nanti. Praktis, mereka tak bisa memakai motornya saat merayakan hari raya idulfitri.
“Mereka kita berikan efek jera sanksi tilang dan motor boleh diambil setelah lebaran,” tegas Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas dikonfirmasi JurnalJatim, Minggu (17/3/2024).
Tindakan menyita motor dan sanksi tilang tersebut diharapkan bisa membuat jera para pemuda yang kerap melakukan aksi balap liar. Sebab, aksi mereka mengganggu warga dan pengguna jalan raya.
Yogas mengatakan, ada 26 pengendara motor yang tertangkap razia balap liar jelang buka puasa ramadan. Mereka rata-rata berusia muda dan tidak semua warga Mojoagung.
Dikatakan Yogas, aksi balap liar sekelompok anak muda di Ringroad Mojoagung Jombang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Meski lokasi tersebut kerap dirazia petugas gabungan, namun pelaku balap liar tetap bandel. Hingga pada, Minggu (17/3/2024) pihaknya mendapat laporan adanya balap liar berkedok ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa.
“Jadi, setelah ada keluhan warga, 8 personel kami turun ke lokasi melakukan razia,” kata mantan Kabagren Polres Jombang ini.
Puluhan anak muda yang ngabuburit sambil menonton balap liar kocar kacir mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
Pun begitu, polisi yang sudah siaga, berhasil menangkap 26 orang dan menggiring mereka ke kantor Polsek Mojoagung Jombang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Yogas menegaskan akan menindak tegas pelaku balap liar yang dapat mengganggu warga dan mengancam keselamatan orang lain.
“Razia ini akan rutin kita lakukan untuk memberi kenyamanan bagi warga khususnya pengguna jalan,” tandas Yogas.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com