Jombang, Jurnal Jatim – KPU Jombang menjadi salah satu daerah termohon gugatan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
KPU Jombang digugat ke MK) oleh peserta Pilpres 2024 dari pasangan calon (Paslon) presiden-wakil presiden nomor urut 03.
Gugatan ke MK dari Paslon nomor 03 untuk KPU Jombang itu lokusnya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 5 Desa Mojongapit Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
“Kami sebagai termohon. Penggugatnya adalah paslon 03. Lokusnya di TPS 5 Desa Mojongapit Jombang,” kata Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi, Sabtu (30/3/2024).
Burhan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan alat bukti, data dan kronologi untuk menghadapi sidang PHPU di MK.
“Data dan alat bukti sudah kami siapkan. Bahkan kemarin divisi teknis dan divisi hukum sudah mengirim data-data tersebut ke Jakarta,” ujarnya.
Burhan mengatakan yang dipersoalkan oleh paslon 03 bukan hasil, akan tetapi lebih pada persoalan administrasi. Utamanya soal DPT (Daftar Pemilih Tetap). Saat itu disampaikan yang hadir di TPS dan memberikan suara 100 persen atau 221 orang.
“Memang itu ada kekeliruan penulisan data pemilih. Namun saat itu sudah diperbaiki di tingkat kecamatan,” kata Burhan.
Perbaikan di kecamatan, kata Burhan, saat itu juga disertakan formulir D kejadian khusus. Formulir itu menjelaskan tentang sesungguhnya data yang benar.
“Kami kemarin diundang KPU (ke Jakarta) untuk menyampaikan persiapan. Di antaranya menyiapkan alat bukti yang meliputi data hasil, daftar hadir, kronologi, serta semua yang dibutuhkan. Ini untuk menghadapi sidang PHPU,” ujarnya.
Dengan adanya gugatan atau permohonan Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari paslon 03 itu, maka, berdampak pada penetapan kursi hasil pileg (pemilihan legislatif) 2024 DPRD Kabupaten Jombang.
Ditegaskan Burhan, KPU Jombang baru akan menetapkan kursi Pileg DPRD setempat setelah gugatan atau sengketa pemilu presiden-wakil presiden tersebut selesai.
“Penetapan kursi Pileg di Jombang menunggu proses PHPU ini. Kalau sudah selesai, insyallah hasil perolehan kursi DPRD Jombang segera kita tetapkan,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.