Komplotan Geng Motor Kembali Bikin Onar di Jombang, Polisi Bergerak, 6 Orang Dibekuk

, Jurnal – Polisi menangkap enam orang komplotan yang kembali bikin onar melakukan tindakan kekerasan di wilayah Peterongan, Jombang,

Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang mengatakan komplotan geng motor atau gangster itu melakukan tindakan kekerasan di Jl KH Romli Tamin tepatnya di depan makam Dusun Pesantren Desa Peterongan.

“Korban bernama Agung Amanullah (25) warga Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Jombang,” kata Anang dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Selanjutnya, Kanitreskrim bersama anggota bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban yang berstatus itu.

“Anggota menangkap pelaku berinisial BR (17) yang berperan melakukan sebanyak 1 kali pada bagian tubuh korban,” kata Anang, Senin (26/2/2024).

Dari penangkapan BR itu, kemudian dikembangkan menangkap pelaku lainnya, yakni RP (17), RS (17), ARD (17), AC (17) dan YF (19).

Menurut Anang, dalam aksinya, RP saat itu berperan merusak motor korban dengan cara memukul dengan balok kayu.

RS berperan melempar korban dengan  menggunakan batu bata sebanyak 2 kali dan membawa celurit. RD 17 berperan melempar dan memukul korban sebanyak 1 kali.

AC perannya membacok sepeda korban menggunakan pedang dan YF berperan melempar korban menggunakan batu.

“Kejadian pengeroyokan dengan kekerasan ini pada Minggu (4/1/2024) sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Anang.

Aksi onar dengan kekerasan itu berawal, korban pada jam dini hari hendak mencari makan.

Ketika melintas di depan makam umum Dusun Wonokerto, tiba-tiba korban papasan dengan sekitar 20 orang mengendarai sepeda motor.

“Tiba-tiba korban dihantam benda tumpul oleh salah satu pengendara sepeda motor tersebut,” katanya.

Lalu rombongan konvoi sepeda motor itu berbalik arah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Korban lari menyelamatkan diri di gang. Sekitar lima menit, korban kembali dan mendapati rombongan konvoi tersebut telah pergi,” katanya.

Korban lalu menaiki sepeda motornya dan kembali pulang ke rumah. Sesampai di rumah, korban diantar keluarganya untuk mendapatkan pengobatan di

“Korban mengalami luka robek di bagian rahang bawah dan di daerah lainnya,” kata Anang.

Ditambahkan Anang, selain meringkus enam orang terduga pelaku gangster tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain kemeja warna hitam dan 1 celana pendek dari korban, lalu dari tersangka 1 buah celurit, 1 buah pedang dan 1 bendera warna hitam putih bertuliskan Tamsis.

“Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Saat ini kasusnya kami serahkan ke ,” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di , jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.