Brak! Remaja Jombang Dijemput Maut Pada Malam Pergantian Tahun

Jombang, Jurnal Jatim – Seorang remaja di Jombang dijemput maut pada malam pergantian tahun 2023-2024. Dia tewas setelah motor yang dikendarainya tabrakan dengan motor lain.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jl. Raya Desa Penggaron Kecamatan , pada Minggu (31/12/2023) malam menjelang pergantian tahun.

Rosid (48) salah satu saksi mata menjelaskan, kecelakaan yang sekitar pukul 23.00 WIB itu melibatkan motor honda sonic dengan Vario.

“Pengendara motor sonic dunia di lokasi,” kata Rosid kepada di lokasi kejadian.

Belakangan diketahui tewas bernama Dicki Hirdoanto (18), remaja warga Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Jombang. Dicky tewas dengan luka parah di bagian tubuhnya.

Semula, Dicki seorang diri mengendarai motor honda Sonic pelat nomor S 5146 WAA dari arah Bareng menuju Mojoagung.

Ketika melintas di Jl Desa Penggaron, tiba-tiba Dicki bertabrakan dengan motor honda vario pelat nopol S 5980 YQ yang dikendarai inisial SFI (15) membonceng ATPP (14) warga desa setempat.

“Awalnya itu pengendara sonic dari arah selatan (Bareng) dan vario dari utara. Lalu sampai tengah terjadi tabrakan, brak,” katanya.

Adu banteng dua motor itu membuat ketiga orang mengalami luka serius. Saat itu warga yang berusaha menolong korban, melihat Dicky tidak bergerak. Dia sudah meregang nyawa.

“Ada tiga korban, 1 meninggal di tempat yakni pengendara motor Sonic, pengendara vario kritis dan yang dibonceng luka,” ucap Rosyid.

Rosid mengaku tidak mengetahui pasti penyebab kecelakaan. Namun, dia menduga insiden itu terjadi karena faktor jalan yang minim penerangan.

“Penyebab kurang tau, mungkin dari lampu penerangan, karena terlalu gelap jalan ini, ya minim penerangan,” katanya.

Oleh warga, kecelakaan malam pergantian tahun itu dilaporkan ke polisi. Tak lama berselang polisi datang dan mengevakuasi para korban serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kecelakaan tadi malam di Jl. Raya Desa Penggaron menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang luka. Para korban dibawa ke RSK Mojowarno,” kata Kanitgakkum Ipda Anang Setyanto, Senin (1/1/2024).

Anang mengatakan, selain , petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua motor yang terlibat laka lantas guna penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah TKP, dugaan sementara kecelakaan disebabkan karena pengendara motor Honda Sonic kurang memperhatikan depan pada saat berkendara sehingga terjadi laka lantas,” ujar Anang.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com