Jombang, Jurnal Jatim – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta untuk menindak oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan yang terindikasi ada unsur kriminal dan pemerasan.
“Sikat saja jika terindikasi kriminal dan pemerasan. Itu tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik dan tidak sesuai undang-undang pers,” tegas Ninik saat menjadi pemateri secara virtual dalam seminar nasional di Jombang.
Seminar nasional bertema peran media dan LSM dalam kontrol sosial, diselenggarakan kolaborasi PWI Jombang, IJTI Korda Majapahit, dan LSM FRJM di Aula Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang, Kamis (21/12/2023).
Ninik mengatakan, ruang lingkup pengaduan di Dewan Pers cukup mudah, kini sudah tersedia aplikasi yang bisa di akses secara online melalui website resmi Dewan Pers.
“Pengadu tidak perlu mengirimkan berkas hardcopy, semua pengadu bisa mengakses melalui online,” kata dia.
Seperti yang diketahui, selain Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, ada beberapa narasumber yang kompeten dalam bidangnya di antaranya asesor Uji Kompetensi Wartawan Dewan Pers juga wakil ketua PWI Jawa Timur, Machmud Suhermono.
Kemudian Akademisi bidang komunikasi politik Unair Suko Widodo, Kasi Intel Kejari Jombang Deni Syahputra dan perwakilan dari Polres setempat.
Didapuk sebagai moderator Aan Anshori dari Lembaga Indonesia untuk Keadilan (LInK). Selain itu, Bupati Jombang Sugiat menjadi pembuka acara didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten setempat.
Adapun peserta dari seminar ini yakni seluruh perwakilan Kepala Desa dan Kepala Sekolah SMAN atau SMKN se-Kabupaten Jombang.
Mohammad Syafi’i panitia dalam kegiatan tersebut mengatakan seminar diselenggarakan merujuk pada pengalaman wartawan ketika di lapangan. Muncul banyak pertanyaan tentang peran wartawan.
“Mempertanyakan pers seperti apa, banyak fakta yang tidak sesuai dengan aturan pers. Cukup banyak keluhan dari Kepala Sekolah dan Kepala Desa. Ada tindakan yang cenderung tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik,” kata Syafi’i.
Syafi’i mempersilahkan bagi Kepala Desa dan Kepala Sekolah untuk mengajukan berbagai pertanyaan. Berbagai temuan dengan praktik wartawan bisa dipertanyakan kepada narasumber.
“Silahkan mempertanyakan kepada pemateri yang kami kira kompeten untuk menjawab jika ada sengketa pers,” ungkapnya.
Pj Bupati Jombang, Sugiat mengapresiasi acara tersebut. Seminar itu diharapkan bisa menjadi bagian dalam upaya kontrol sosial demi kemajuan Kabupaten Jombang.
Menurut dia, media sebagai alat kontrol, pilar ke empat Demokrasi, selain eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sebagai lembaga kontrol supaya pembangunan di Indonesia tetap pada rel nya.
“Pers merupakan Pilar ke empat Demokrasi, atas nama pemkab jombang mengapresiasi kegiatan yang dilakukan teman-teman pers,” ujarnya
Sugiat yang memiliki latar belakang studi jurnalis mengaku mengerti peranan media di Jombang.
“Kami butuh peran media dan LSM untuk memajukan kabupaten Jombang lebih baik,” kata.
Untuk itu peranan media dan LSM cukup krusial dalam memajukan Jombang lebih baik. Sangat relevan dengan dinamika masyarakat, punya peran krusial sebagai kontrol sosial, serta menjadi corong utama menyampaikan informasi luas kepada masyarakat.
“Saya siap untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Terutama untuk langkah dan tindakan yang baik,” jelasnya.
Jalin komunikasi baik dengan kawan media, karena media sendiri punya tanggung jawab atas pemberitaan. LSM memiliki tugas melakukan advokasi, peran kontrol sosial perlu dilakukan untuk memajukan masyarakat.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com