Jombang, Jurnal Jatim – Patroli rutin Polres Jombang, pada Sabtu (2/12/2023) malam menemukan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.
“Pengendara motor yang melanggar aturan diberikan tindakan tegas yakni sanksi tilang,” kata Kabagren Polres Jombang Kompol Yogas yang memimpin patroli, Minggu (3/12/2023).
Yogas menjelaskan, polisi saat itu melakukan patroli hunting sistem untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang pesta demokrasi 2024 yang kondusif.
Patroli hunting sistem itu dengan menyusuri rute sepanjang Jl. KH. Wahid Hasyim, Jl Gus Dur, Jl. RE. Martadinata dan Jl. Dr. Sutomo.
“Patroli iti merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kondusif jelang Pemilu 2024. Kami berharap operasi ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut,” ujar Yogas.
Dalam patroli itu, petugas mendapati 3 orang pengendara motor yang menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Lalu, petugas Satlantas melakukan tindakan tegas dengan memberikan tilang di tempat.
Yogas menambahkan, selain patroli rutin, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan operasi keamanan berjalan lancar dan aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan raya.
Ia menegaskan Polres Jombang berkomitmen mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Razia ini juga upaya untuk memastikan kamtibmas jelang pemilu 2024 berjalan aman dan konfusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban yang sudah terjaga serta menginformasikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” kata mantan Kapolsek Mojowarno ini.
Sementara, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau warga Jombang apabila mengetahui adanya informasi tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas agar melaporkan ke Kepolisian terdekat.
“Call center Polres Jombang 110 atau menghubungi call center Kandani 081323332022,” imbau Eko.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com